POLDA NTT BERANTAS PEREDARAN NARKOBA

POLDA NTT BERANTAS PEREDARAN NARKOBA

Tribratanewsntt.com ,- Pemakaian narkoba dikalangan masyarakat khususnya para pelajar sudah menjadi tren saat ini. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya lebih berhati - hati dalam memilih pergaulan. Melalui operasi bersinar (berantas sindikat narkoba) 2016, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur tak henti - hentinya menggemakan perang terhadap narkoba.

Kamis pagi (7/4/16) dua orang personil Bidang Humas Polda NTT dan Duta Humas Polda NTT Lidya Usboko mengunjungi SMA Swasta Beringin Kota Kupang. Tim dari Polda NTT tersebut disambut hangat oleh Kepala Sekolah. Bripka Mersi Paa selaku Kepala Tim Sosialisasi meminta waktu kurang lebih satu jam untuk mensosialisasikan Undang - Undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.

Para siswa dan siswi diberi pengetahuan tentang narkoba, jenis - jenis narkoba dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Sebelum mengakhiri sosialisasi tersebut Duta humas menyerahkan secara simbolis leflet yang berisikan Undang - Undang tentang Narkoba dan Psikotropika kepada Kepala Sekolah untuk diumumkan disetiap apel pagi.