Polda NTT Jamin Keindahan Labuan Bajo Terlindungi, Kawasan Sebayur Bebas Aktivitas Tambang Ilegal

Polda NTT Jamin Keindahan Labuan Bajo Terlindungi, Kawasan Sebayur Bebas Aktivitas Tambang Ilegal

Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo. Melalui pengecekan cepat dan investigasi menyeluruh, Polda NTT memastikan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Minggu (30/11/2025) malam. Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di pulau tersebut.


Hasil Pemeriksaan Lapangan: Hanya Ada Bekas Galian Lama

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Lufthfi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi menggunakan speed boat. Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang, alat berat, atau pekerja ilegal.

Yang ditemukan hanyalah:

  • Lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton, sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu.

  • Rumah panggung kecil milik pekerja keramba mutiara.

  • Genset, drum plastik, keramba bekas, serta peralatan nelayan.

  • Tidak ada aktivitas penambangan baru atau alat produksi emas.

Kombes Pol Henry menambahkan:
"Informasi ini harus diluruskan. Memang benar, Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu, dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014. Semua kasus sudah inkrah. Saat ini, tidak ada kegiatan ilegal mining di pulau tersebut."


Komitmen Polda NTT: Zero Tolerance untuk Tambang Ilegal

Polda NTT memastikan akan terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan:

  • Dinas Lingkungan Hidup,

  • Balai Taman Nasional Komodo,

  • BPN/ATR Manggarai Barat,

  • dan notaris terkait legalitas lahan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pertambangan ilegal di masa mendatang.


Imbauan Polda NTT untuk Masyarakat

Kombes Henry juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat NTT:

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik itu dapat merusak lingkungan Pulau Sebayur—kawasan penting di sekitar Taman Nasional Komodo."

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait tambang ilegal.


Polda NTT Hadir Melindungi NTT: Aman, Lestari, dan Berintegritas

Dengan pengecekan ini, Polda NTT kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan dan ekosistem Labuan Bajo—ikon pariwisata nasional maupun dunia.

Tata Tentrem Kerta Raharja.
Polda NTT berkomitmen menjaga keindahan alam Nusa Tenggara Timur tetap lestari untuk generasi mendatang.