Polda NTT Lakukan Pengawasan dan Pengukuran Kualitas BBM di 8 SPBU Kota Kupang, Pastikan Takaran dan Mutu Sesuai Standar
Kupang, 6 November 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di delapan SPBU wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pertamina Sales Area Manager Retail NTT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 18.00 WITA, Kamis (6/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar takaran dan kualitas yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Subdit IV Tipidter menggunakan metode pengukuran takaran dengan gelas ukur 1 liter, yang diisi masing-masing dengan 1 liter Pertalite dan Solar. Dari hasil pengukuran, diketahui bahwa penyusutan takaran masih berada dalam batas normal, yaitu sekitar 0,5 mm.

Untuk pengujian kualitas BBM, dilakukan dua metode:
Metode pertama, menggunakan Hidrometer Gasoline untuk mengukur kadar batas normal bahan bakar, serta Hidrometer Water untuk mendeteksi adanya campuran air dalam BBM.
Hasil pengukuran menunjukkan kadar kontrol kualitas Pertalite dan Solar berada dalam kisaran normal 0,700–0,750 mm.
Metode kedua, dilakukan dengan pasta air berwarna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur dan dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan. Dari hasil pemeriksaan, pasta air tidak berubah warna, menandakan bahwa BBM tidak tercampur air. Jika terdapat campuran air, pasta tersebut akan berubah menjadi merah.
Nilai pengukuran berada pada kisaran 0,800–0,850, yang juga masih dalam batas normal.
Kapolda NTT Irjen Pol. Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol. Hans R. Irawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil pengawasan di delapan SPBU di Kota Kupang menunjukkan bahwa takaran dan kualitas BBM jenis Pertalite maupun Solar masih sesuai dengan standar yang berlaku.
“Dari hasil pantauan dan pengukuran yang kami lakukan bersama Pertamina dan Disperindag NTT, seluruh SPBU yang diperiksa menunjukkan hasil yang baik. Takaran BBM masih dalam batas normal dan kualitas bahan bakar, baik Pertalite maupun Solar, berada pada standar yang ditetapkan,” ujar Kombes Pol. Hans R. Irawan.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengambil sampel BBM dari setiap SPBU untuk dilakukan uji laboratorium di Pertamina guna memastikan akurasi hasil pemeriksaan di lapangan.
Kombes Pol. Hans R. Irawan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan, seperti takaran yang tidak sesuai atau kualitas BBM yang diragukan. Polda NTT bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan demi menjamin hak masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai standar takaran.
Polda NTT juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang dan Natal, guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Humas Polda NTT
