POLDA NTT SOSIALISASI MENGENAI STANDAR KEMBANG API YANG BOLEH DIJUAL KEPADA PARA AGEN

POLDA NTT SOSIALISASI MENGENAI STANDAR KEMBANG API YANG BOLEH DIJUAL KEPADA PARA AGEN

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka menciptakan situasi dan suasana aman dan kondusif menjelang Hari Raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, jajaran Satuan Intelkam Polres Sikka pada hari Kamis (15/12/2016 pukul 09.00 wita) melakukan kegiatan Sambang ke Agen dan Sub Agen penjual Kembang Api yang ada di wilayah Kota Maumere.

Adapun kegiatan sambang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Muhammad Puteh Rinaldi, SIK dan beberapa orang personil Sat Intelkam Polres Sikka.

Dalam kegiatan sambang tersebut, jajaran Sat Intelkam Polres Sikka melakukan sosialisasi serta memberikan himbauan terhadap pihak Agen dan Sub Agen serta warga yang membeli Kembang Api.

Salah satu poin dalam himbauan tersebut bahwa, pihak Agen dan Sub Agen wajib menjelaskan kepada konsumen atau warga yang membeli kembang api agar dalam hal penggunaan hendaknya mematuhi himbauan yang telah disampaikan, sehingga sesuai dengan standar penggunaanya. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan juga warga sekitarnya.