KAPOLDA NTT GELAR JUMPA PERS TERKAIT KASUS KRIMINAL DI SABU

KAPOLDA NTT GELAR JUMPA PERS TERKAIT KASUS KRIMINAL DI SABU

Tribratanewsntt.com ,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur NTT Brigjen Pol Drs. E. Widyo Sunarso didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol. Yudi Sinlaeloe, SIK,.Kabid Humas AKBP Julest Abraham Abast, SIK melakukan Konferensi Pers terkait kasus kriminal di Kabupaten Sabu, Kamis (15/12).

Adapun kronologis yang disampaikan Kapolda NTT sebagai berikut:

1). Pada hari Selasa tanggal, 13 Desember 2016, pukul 09.00 WITA di SDN. 1 Sabu barat telah terjadi tindak pidana Kriminal terhadap 7 siswa siswi SD yang dilakukan oleh tersangka yang berisinial IR dengan TTL : Bekasi 28-05-84, islam, alamat kampung pedurenan RT 4/RW 02 Depok. Akibat dari kejadian terjadian tersebut siswa mengalami luka sobek di bagian kepala dan leher.

2). Kejadian tersebut diketahui oleh anggota koramil yang tempatnya berdekatan dengan SDN 1 dan langsung mengamankan pelaku, tidak lama kemudian tiba Kapolsek beserta anggotanya di TKP dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek sabu barat. bersamaan dengan itu, siswa yang jadi korban dilarikan ke Puskesmas dan masyarakat langsung menuju ke Polsek dan meminta kepada polisi agar mengeluarkan pelaku dari sel tahanan, tapi petugas Polsek saat itu dibantu TNI untuk tidak mengeluarkan pelaku dari sel namun warga memaksa masuk dan membobol tembok sel dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang saat itu berada dalam tahanan. Karena jumlah masyarakat lebih banyak sehingga petugas tidak mampu menahan masa.

3). Pada pukul 10.00 WITA warga Kab. Sabu dengan jumlah yang begitu besar mulai melakukan pencarian terhadap pendatang di Seba yang diduga temannya pelaku termasuk informasi yang di terima oleh warga bahwa kapal Cantika Exspres yang baru berlayar sekitar 1 jam  dari pelabuhan seba menuju Kupang. Salah satu warga menghubungi kapten kapal agar kapal kembali ke pelabuhan sabu menurunkan 7 orang yang diduga rekan pelaku.

4). Bersasarkan hasil introgasi terhadap 6 orang yang diduga rekan pelaku sebagai berikut :

a). Bahwa ke 6 orang tersebut datang dari Makasar pada bulan agustus 2016 tujuan kupang, untuk berjualan barang pecah belah dan di jemput oleh Puang Alay, setelah itu langsung menuju ke rumah kontrakan pak Muksin yang berada di Oesao dan dirumah tersebut sudah tinggal terlebih dahuluh 2 orang rekannya.

b). Selama sekitar 1 minggu berada di Kel. Oesao melakukan aktifitas berjualan mangkok, selanjutnya menuju ke kontrakannya an. Farida yang beralamat di Osmok dan 3 hari kemudian berangkat ke Rote Ndao selama 2 minggu kembali ke kupang untuk mengabil barang.

d). Pada tanggal 5 Desember 2016 mereka berangkat menuju kab. Sabu Raijua untuk berjualan mangkok sekitar 2 Minggu dengan mengontrak rumah Sdr. Robi dan menyewa mobil pick up beserta sopirnya  an. Kris untuk berjualan keliling sampai dengan tanggal 12 Desember 2016.

e). Pada hari selasa Tanggal 13 Desember 2016, mereka berpamitan pada tuan rumah, dan pada pukul 09.00 WITA berangkat dengan menggunakan kapal Cantika exspres menuju kupang.

f). Sekitar 1 jam kemudian, kapal berhenti dan mereka di minta oleh kapten kapal untuk berkumpul di ruang Nahkoda dan di jemput oleh petugas TNI/Polri dengan menggunakan kapal pemda, untuk dibawah kembali ke pelabuhan Seba, namun karena masyarakat sudah menunggu di plabuhan Seba sehingga petugas membawah ke 7 orang tersebut ke Sabu Timur dan tiba pukul 14.00 WITA

g). Pada saat di tengah laut ke 7 orang tersebut mendengar bahwa kapal tersebut akan dibakar masa maka 1 orang an. Muhamad Hatta ketakutan dan melompat ke laut dan sampai saat ini belum di temukan.

5). Pada tanggal 14 Desember 2016, pukul 08.00 WITA  sisa 6 orang tersebut di rapatkan ke ruang tunggu di plabuhan Seba dengan di jaga ketat oleh petugas TNI/Polri dan kemudian 6 orang tersebut di berangkatkan ke kupang.

6). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri dan Densus 88, ke 6 orang yang diduga kawan pelaku, tidak di temukan keterkaitan dengan pelaku yang sudah meninggal maupun terorisme sesuai dengan yang di beritakan di berbagai sosial media.

Polda NTT akan mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian dan keluarga pelaku untuk mengidentifikasi motif pelaku melakukan tindak kriminal. Mengenai Jenazah, Polda NTT sudah menghubungi pihak keluarganya, dan dari keluarganya akan datang menengok pelaku untuk memastikan apakah pelaku adalah keluarga atau bukan.

Polda NTT telah menurunkan pasukan dari Brimob diback up TNI untuk memulihkan situasi di Kab. Sabu dan sementara masih menunggu situasi. Kasus ini adalah murni kasus kriminal, bukan terkait etnis, agama atau sara. Kapolda juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati- hati dengan adanya pemberitaan di media sosial dan mengajak untuk memelihara masa adven ini guna merayakan Natal dengan aman dan damai.