Polres Alor Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan

Polres Alor Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan

Tribratanewsntt.com,- Polres Alor mengamankan pelaku pembunuhan berinisial MK (36 Tahun) yang menyerahkan diri  usai melakukan pembunuhan yang korbannya OTNIEL KARLEP 55 tahun tidak lain adalah paman kandungnya , dimana kasus pembunuhan tersebut  terjadi dikebun milik pelaku  yang berada di wilayah Abendawel, desa Tribur, Kec. Abad selatan, Kab. Alor  Rabu pagi  (08 /03 ).

Kejadian tersebut berawal Ketika pelaku MK  sedang mencari kemiri dikebun, melihat karung dan bakul miliknya berisi kemiri hilang  seketika pelaku MK mencarinya di sekitar kebun tersebut. Sesaat pelaku MK mencari karung dan Bakulnya yang hilang ,  pelaku MK  melihat korban OK (55 )  sedang bersembunyi,  melihat hal tersebut  pelaku MK langsung  menghampirinya, melihat hal tersebut  korban tanpa basa basi  langsung memukul pelaku MK hingga menyebabkan  pelaku dengan korban berkelahi sampai mereka berdua jatuh ketanah,  sesaat pelaku dan korban   berdiri, korbanpun mencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanan. Lalu pelaku memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang dan mengambil parang korban untuk dibuang disekitar lokasi kejadian, perkelahianpun kembali terjadi hingga korban dan pelaku MK terjatuh dan pelakupun mecabut parang yang ditaruh dipinggangnya dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali yang mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban, usai melakukan penganiayaan berat tersebut Pelaku MK meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun milik pelaku  , atas kejadian tersebut Pelaku MK pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya ke salah satu rumah warga yang Bernama  Saudari PAULINA KOILMO yang tinggal di wilayah sekitar kejadian , untuk meminta suami saudari Paulina Koilmo mengantar Pelaku ke Polsek Abad Polres Alor menyerahkan diri .

Dari informasi tersebut Polsek Abad Polres Alor langsung melakukan olah TKP di Kebun Pelaku MK yang beralamat wilayah Abendawel, desa Tribur, Kec. Abad selatan, Kab. Alor , dan dari hasil olah TKP tersebut didapati  korban  Otniel Karlep 55 tahun ,meninggal akibat terkena bacokan dari senjata tajam pada bagian kepala dan lengan  yang menyebabkan Korban Otniel Karlep  meninggal akibat kehabisan darah 

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos. saat diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut, kasus ini sudah kita tangani dan saya berharap pihak keluraga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada  Polres Alor , dan untuk motif pelaku menganiaya berat korban saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut tutupnya .