Polres Belu Bersama Tim Gegana Sat Brimobda Polda NTT Evakuasi Benda Diduga Bom Bekas PD II, Temuan Warga Atapupu
Tribratanewsntt.com - Tim Jihandak Gegana Sat Brimobda Polda NTT, mengevakuasi sebuah benda yang diduga bom aktif peninggalan perang dunia II, di Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu Senin (17/02/2020) .
Tim Gegana Sat Brimob yang dipimpin IPDA Quin Tuhuleruw, tiba sekitar pukul 08.50 WITA di kediaman Atanase Di Carmo di dusun Fatukaduak, tempat disimpannya bom setelah ditemukan beberapa hari lalu oleh Ibu Berta Sila.
Setelah menganalisis dan mendeteksi tahun pembuatan dan daya ledak bom tersebut menggunakan alat detektor khusus, Tim Jihandak berjumlah 10 orang, langsung mengangkut bom ke dalam mobil truk, dengan menggunakan alat pengangkut Forklift kontainer milik pelabuhan Atapupu.
Proses evakuasi yang disaksikan puluhan warga setempat, dijaga ketat Kapolsek Kakuluk Mesak, IPTU Syamsul Arifin, SH dan anggota yang turut dihadiri Kabag Ops Polres Belu, Kasat Pol Air Polres Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak, KBO Sat Samapta, Dan Sibang Rem 161/WS, Wadanki Brimob Subden 2 Pelopor Atambua, Danposal TNI AL dan Kepala Desa Jenilu.
Sekitar pukul 09.45 WITA, Tim Gegana Sat Brimobda Polda NTT mengevakuasi bom tersebut ke Mako Subden 2 Pelopor Atambua, di Kilometer 14, dusun Halikelen, desa Naikasa, Kec.Tasifeto Barat, Kab. Belu.
Tiba sekitar pukul 11.00 WITA, Bom yang memiliki berat setengah ton lebih tersebut, diturunkan Tim Gegana dari mobil truk, yang turut disaksikan Kapolsek Tasifeto Barat, IPTU Hadi Syamsul Bahri, SH dan anggota.
Ban mobil dan karung yang berisi pasir, juga disiapkan saat proses penurunan bom, untuk mencegah benda tersebut dari benturan saat diletakkan di atas tanah.
Pasca proses evakuasi, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K , mengatakan, bom yang diduga peninggalan perang dunia II tersebut, diamankan di Mako Brimob, bertujuan untuk menghilangkan keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi temuan bom dan menghindari resiko yang tidak diinginkan.
“Bom nya saat ini disimpan di Mako Brimob untuk diidentifikasi lagi sambil menentukan lokasi yang tepat untuk dilakukan disposal (pemusnahan bahan peledak)”kata Kapolres Belu.
“Dan proses evakuasi ini secepatnya dilakukan supaya masyarakat yang tinggal di Atapupu tidak lagi resah dengan keberadaan bom di wilayahnya. Namun, Kita juga tadi mengimbau agar masyarakat cepat lapor Polisi dan bukan didiamkan bila menemukan benda-benda yang mencurigakan”pungkas Kapolres Belu.