Polres Flores Timur Bersama Tim Jibom Brimob Polda NTT Amankan dan Musnahkan Bom Rakitan Aktif di Adonara Timur
Flores Timur, NTT – Respons cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polda Nusa Tenggara Timur dalam menjaga keselamatan masyarakat. Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan satu buah bom rakitan yang ditemukan dalam kondisi masih aktif di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Jumat (24/7/2026).
Penemuan bom rakitan tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WITA ketika warga melaporkan adanya sebuah benda mencurigakan yang berada di sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polres Flores Timur bergerak cepat mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT guna melakukan penanganan sesuai standar operasional penjinakan bahan peledak.
Bom rakitan itu pertama kali diketahui oleh Rosdiana Meme Ketona (38), seorang ibu rumah tangga, bersama Kamaludin Ahmad (40), seorang nelayan, yang merupakan warga Dusun Bele.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut berkaitan dengan insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 06.10 WITA. Saat situasi penyerangan berlangsung, Rosdiana melihat seseorang melempar sebuah bom pipa rakitan. Karena panik, ia langsung menyelamatkan diri. Setelah keadaan mulai kondusif, ia kembali ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada Kamaludin Ahmad.
Kamaludin kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan menemukan satu buah bom rakitan berada di sekitar tumpukan material batu. Demi menghindari risiko terhadap warga sekitar, bom tersebut sempat diamankan di rumah mereka sambil menunggu penanganan dari aparat kepolisian.
Informasi mengenai keberadaan bom rakitan tersebut kemudian disampaikan Rosdiana kepada penyidik Polres Flores Timur saat menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penyerangan pada Kamis (23/7/2026) malam. Penyidik selanjutnya menjadwalkan pengambilan barang bukti pada keesokan harinya.
Pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA, informasi tersebut kembali diteruskan kepada Kepala Desa Waiburak yang kemudian melaporkannya kepada Kanit IV Sat Intelkam Polres Flores Timur. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Intelkam bersama personel Sat Intelkam segera mendatangi lokasi dan menemukan bom rakitan telah dikembalikan ke lokasi awal penemuannya. Lokasi langsung diamankan sambil menunggu kedatangan Tim Jibom.

Sekitar pukul 14.20 WITA, Tim Jibom BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang dipimpin Dantim Jibom IPDA I Gede Dirga Darma tiba di lokasi dan langsung melaksanakan pengamanan area, identifikasi, sterilisasi, serta pemeriksaan terhadap benda mencurigakan tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut merupakan satu buah bom rakitan yang dibungkus menggunakan selotip berwarna cokelat dan karet ban berwarna hitam dengan panjang sekitar 23 sentimeter, diameter sekitar 7 sentimeter, serta memiliki sumbu sepanjang kurang lebih 5 sentimeter.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sumbu bom masih utuh atau belum terbakar, sehingga bom tersebut masih dalam kondisi aktif dan berpotensi meledak apabila disentuh atau dipindahkan tanpa prosedur penanganan yang benar.
Setelah berhasil diamankan, bom rakitan kemudian dievakuasi ke Polsek Adonara Timur sebelum akhirnya dimusnahkan melalui proses disposal.

Sekitar pukul 16.10 WITA, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT melaksanakan pemusnahan bom rakitan di lokasi pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA I Gede Dirga Darma dan disaksikan Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamury bersama personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT.
Proses disposal berjalan sesuai prosedur dan berakhir pada pukul 16.42 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas respons cepat personel Polres Flores Timur dan Tim Jibom Satbrimob Polda NTT yang berhasil mengamankan situasi serta mencegah potensi korban jiwa.
"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Flores Timur, Sat Intelkam, dan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang telah bertindak cepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur dalam menangani penemuan bom rakitan ini. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama sehingga setiap laporan terkait bahan peledak harus segera ditindaklanjuti secara serius untuk menghilangkan potensi ancaman," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Tim Jibom yang menyatakan bom masih aktif menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan masyarakat sangat nyata apabila tidak segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.
"Bom rakitan tersebut ditemukan dalam kondisi masih aktif karena sumbunya belum terbakar. Kondisi ini sangat berbahaya sehingga masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara profesional," tegasnya.
Kabid Humas menambahkan bahwa Polda NTT akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak yang diduga merakit, membawa, maupun menggunakan bom rakitan dalam peristiwa penyerangan yang terjadi di Dusun Bele.
"Kami memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, jajaran Polres Flores Timur akan terus meningkatkan deteksi dini, patroli, penyelidikan, serta langkah preventif guna mengantisipasi kemungkinan masih adanya bahan peledak lain maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah Adonara Timur," tambah Kombes Pol Henry.
Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan bahan peledak ilegal.
Keberhasilan pengamanan dan pemusnahan bom rakitan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Polri, khususnya Polda NTT dan Polres Flores Timur, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, terukur, dan profesional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Humas Polda NTT
