Polres Flotim Polda NTT Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tribratanewsntt.com ,- Naas menimpa MNB (16) seorang pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Flores Timur. Pasalnya MNB digagahi 13 orang pelaku dan menurut keterangan dari MNB kejadiannya sudah berlangsung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2017.
Korban minggat dari rumah pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekitar pukul 20.00 Wita dan keluarga melakukan pencarian dan menemukan korban pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 di Kelurahan Ekasapta .
Setelah diinterogasi keluarga, akhirnya MNB mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh 13 orang dan akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Flotim.
Kabid Humas Polda NTT mengatakan bahwa dari ke 13 orang pelaku tersebut 9 diantaranya sudah ditangkap dan diamankan di Polres Flotim NTT.
“Sembilan pelaku sudah kami amankan sisanya masih dalam pengejaran Polres Flotim. Kesembilan pelaku tersebut berinisial RR (19) , SMB (20), AI (23), ESB (23), SEP (17), FSI (17), JK (19), HKR (20), AS (18). Rata-rata mereka berprofesi sebagai Sopir.” Jelas AKBP Jules Abraham Abast, S.I.K.
“Kasusnya sedang ditangani oleh unit PPA Polres Flotim dan kami minta agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan – tidakan yang melanggar hukum misalnya main hakim sendiri” Himbau AKBP Jules Abraham Abast, S.I.K.