Polres Kupang Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Fatuleu

Kupang, 16 Oktober 2025 — Kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang siswa bernama Charles Risaldi Utan (16) di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, terus menjadi perhatian serius jajaran Polres Kupang. Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu dua terduga pelaku berinisial CM dan AS, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami,” tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Kamis (16/10/2025).
Sejak insiden tragis yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari, Kapolsek Fatuleu IPTU Markus Tameno, S.H. bersama anggotanya langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Timor Raya, Desa Camplong II. Petugas melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi (Pulbaket), serta mengamankan barang bukti awal yang mengarah pada identitas pelaku. Penyelidikan kemudian diperluas bersama Unit Buser Polres Kupang, yang bekerja sepanjang malam hingga Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pada Rabu siang, tim gabungan melanjutkan penyisiran dan pengembangan informasi di beberapa lokasi, termasuk Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kupang Tengah. Polisi juga telah menggelar pra-rekonstruksi di TKP, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, untuk memperjelas urutan peristiwa serta posisi para pelaku dan korban.
Dalam upaya pengejaran, polisi mengutamakan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Kapolsek Fatuleu menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga pelaku agar menyerahkan diri dan bekerja sama dengan kepolisian.
“Kami berharap keluarga pelaku dapat mengantarkan mereka ke Polsek atau Polres terdekat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum,” ujar IPTU Markus Tameno.
Selain itu, penyidik melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Oebola Dalam untuk mendukung penyelesaian kasus sesuai mekanisme hukum. Di sisi lain, Kapolsek Fatuleu juga melakukan dialog dengan ayah korban, Sakeus Utan, guna memberikan dukungan moral serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Keluarga korban menyatakan percaya penuh kepada pihak kepolisian dan berharap para pelaku segera tertangkap.
Suasana duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar korban. Jenazah Charles Utan akan dimakamkan di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis (16/10/2025) sore, disaksikan keluarga, kerabat, dan warga setempat yang turut berbelasungkawa.
Kapolres Kupang menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti sebelum para pelaku berhasil diamankan.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar tidak melindungi pelaku. Siapa pun yang terbukti membantu menyembunyikan mereka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rudy Ledo.
Polres Kupang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Fatuleu dan sekitarnya, untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Melalui langkah cepat dan terukur ini, Polres Kupang kembali menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis, demi menjaga rasa aman serta kepercayaan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.