Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan dan Evakuasi Lima WNA Asal China yang Diduga Hendak Diselundupkan ke Australia

Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan dan Evakuasi Lima WNA Asal China yang Diduga Hendak Diselundupkan ke Australia

Rote Ndao, NTT– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengungkap dugaan upaya pengangkutan lima warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia melalui jalur laut di perairan Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Gabungan Polres Rote Ndao yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) berhasil mengamankan tiga orang nelayan berkewarganegaraan Indonesia yang diduga terlibat dalam perjalanan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan dan mengevakuasi lima WNA asal China yang sebelumnya bersembunyi di kawasan pesisir Pulau Ndana, Jumat (6/11/2026) pagi.

Ketiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), RS (36). Berdasarkan data awal, ketiganya berasal dari wilayah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, ketiganya diduga mengangkut lima WNA menggunakan sebuah kapal fiber tanpa nama dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dengan tujuan akhir Australia.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat, sinergi, dan respons kepolisian dalam menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan aktivitas pengangkutan orang lintas negara melalui jalur laut.

“Kapolda NTT mengapresiasi langkah cepat dan kesigapan jajaran Polres Rote Ndao, khususnya tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam, yang telah menindaklanjuti informasi secara profesional hingga berhasil mengamankan tiga orang nelayan serta menemukan dan mengevakuasi lima warga negara asing di kawasan Pulau Ndana. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kecepatan respons, koordinasi, dan sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan wilayah perairan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Kabidhumas.

Ia menegaskan, kepolisian akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengatur perjalanan, motif pengangkutan lima WNA tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan identitas, dokumen keimigrasian, serta kondisi kelima WNA tersebut. Setiap dugaan pelanggaran hukum akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (5/11/2026), ketika anggota Satintelkam Polres Rote Ndao memperoleh informasi mengenai sebuah kapal yang berasal dari wilayah Maginti dan melintasi perairan Kabupaten Rote Ndao.

Sekitar pukul 10.00 WITA, informasi tambahan diterima dari jaringan intelijen di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur. Informasi tersebut menyebutkan adanya permintaan bantuan penjemputan terhadap tiga orang nelayan di sekitar Pulau Ndana karena kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan.

Informasi tersebut semakin menguat setelah seorang nelayan dari Desa Oeseli melaporkan pernah melihat sebuah kapal mencurigakan berada di sekitar Pulau Ndana pada 4 November 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Rote Ndao memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian dan memastikan keberadaan kapal beserta orang-orang yang diduga berada di dalamnya.

Pada Kamis sore, personel Polsek Rote Barat Daya mulai melakukan penyisiran menggunakan perahu. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim memperoleh informasi mengenai tiga pria yang terlihat berada di sekitar perairan Pulau Ndana dan bergerak menuju Pulau Rote.

Tim Satintelkam kemudian bergerak menuju perairan antara Pulau Ndana dan Pulau Landu untuk melakukan pencarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WITA, ketiga nelayan ditemukan berada di atas perahu milik warga dan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah mengamankan ketiga nelayan, petugas melanjutkan pencarian terhadap lima WNA yang diduga masih berada di kawasan Pulau Ndana.

Pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, Kasat Intelkam Polres Rote Ndao membentuk dua tim yang bergerak menggunakan dua perahu menuju Pulau Ndana.

Saat mendekati kawasan pulau, petugas melihat sebuah perahu yang diduga hendak menjemput kelima WNA tersebut. Namun, perahu itu langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian. Hingga laporan ini disusun, identitas maupun asal perahu tersebut masih belum diketahui.

Dalam proses pencarian, petugas menghadapi kendala berupa gelombang laut yang cukup tinggi dan tidak menemukan lokasi aman untuk melabuhkan perahu. Dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, personel akhirnya berenang menuju pesisir Pulau Ndana untuk melanjutkan pencarian.

Sekitar pukul 07.20 WITA, petugas berhasil menemukan lima WNA asal China yang sedang bersembunyi di antara pepohonan di kawasan pesisir.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif, memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, serta mengajak kelima WNA tersebut untuk mengikuti proses evakuasi.

Berkat pendekatan yang humanis dan koordinasi tim di lapangan, sekitar pukul 07.40 WITA, kelima WNA berhasil dievakuasi menggunakan perahu menuju Pelabuhan Desa Oeseli.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WITA, kelima WNA dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan data awal kepolisian, kelima WNA tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan, masing-masing bernama Zhao Shuo, Chai Jiaxing, Jiang Hongzhuo, Sun Yinghua, dan Wang Yu.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, perjalanan laut tersebut diduga dimulai dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapal fiber tanpa nama yang digunakan diduga melintasi sejumlah wilayah perairan, di antaranya Batu Atas, Larantuka, hingga perairan Pulau Rote, dengan tujuan akhir Australia.

Namun, perjalanan tersebut diduga mengalami kendala setelah kapal mengalami kerusakan mesin ketika berada di sekitar perairan Pulau Ndana.

Akibat kerusakan tersebut, ketiga nelayan diduga meninggalkan kapal bersama lima WNA yang berada di dalamnya. Informasi mengenai keberadaan kapal dan para penumpangnya kemudian diterima aparat kepolisian melalui jaringan intelijen.

Sementara itu, kapal fiber yang diduga digunakan dalam perjalanan tersebut masih berada di sekitar perairan Pulau Ndana. Kapal dilaporkan kandas akibat kondisi perairan yang dangkal sehingga belum dapat dievakuasi dan masih menjadi bagian dari penanganan perkara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjalanan laut tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1. Satu unit kapal fiber tanpa nama dengan bagian atas berwarna putih dan lambung berwarna hijau.

2. Uang tunai sebesar Rp1.245.000 dengan rincian sembilan lembar uang pecahan Rp100.000, enam lembar pecahan Rp50.000, dua lembar pecahan Rp20.000, dan satu lembar pecahan Rp5.000.

3. Uang tunai sebesar Rp167.000 dengan rincian satu lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan Rp50.000, satu lembar pecahan Rp10.000, satu lembar pecahan Rp5.000, dan satu lembar pecahan Rp2.000.

4. Satu unit telepon genggam merek Itel A100C model A6611L berwarna silver.

Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Saat ini, ketiga nelayan dan lima WNA telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan serta klarifikasi lebih lanjut.

Polres Rote Ndao juga telah menerbitkan Laporan Polisi Model A beserta administrasi penyelidikan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Penyidik masih mendalami sejumlah hal penting, mulai dari tujuan dan motif perjalanan, pihak yang memfasilitasi keberangkatan, proses perekrutan maupun pengangkutan lima WNA tersebut, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perjalanan lintas negara tersebut.

Selain itu, kepolisian juga merencanakan evakuasi kapal fiber yang masih kandas di sekitar Pulau Ndana guna mendukung proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Kabidhumas Polda NTT kembali mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan serta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan warga pesisir, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan wilayah perairan. Apabila menemukan aktivitas kapal yang mencurigakan, pergerakan orang yang tidak dikenal, atau indikasi pelanggaran hukum lainnya, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk dugaan penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian,” tutup Kabidhumas.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat Kabupaten Rote Ndao memiliki posisi geografis strategis di wilayah selatan Indonesia dan berbatasan langsung dengan wilayah perairan Australia.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda NTT bersama jajaran kewilayahan untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga keamanan wilayah perbatasan dan jalur pelayaran dari berbagai potensi tindak pidana lintas negara.

Polda NTT menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap berdasarkan fakta hukum.