Polsek Alak Berhasil Mengamankan Empat Pelaku TP Pencurian di Gereja Pohon Nitas Manulai II

Polsek Alak Berhasil Mengamankan Empat Pelaku TP Pencurian di Gereja Pohon Nitas Manulai II

Tribratanewsntt.com - Personel Polsek Alak, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan empat pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian di wilayah Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/4/2019) malam

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Kamis (11/4/2019) siang.

Ia menuturkan bahwa para pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 Wita, berkat kerja sama pihaknya dengan warga masyarakat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II.

"Para pelaku berhasil diamanakan berkat kerja sama kita dengan warga masayarakat setempat", terang Kompol I Gede Sucitra.

Lanjutnya, adapun para pelaku berjumlah empat orang, dimana keempat pelaku ini merupakan anak dibawah umur. Para remaja yang diamankan tersebut berinisial SD (17), DD (15), BT (13) dan RJF (13).

Dikatakanya, para pelaku diketahui melakukan pencurian satu buah Brangkas milik Gereja Pohon Nitas Manulai II dan melakukan pencurian isi muatan sebuah mobil Box berupa makanan ringan dan tisu dan peralatan tulis yang terparkir di halaman SMA Plus Harapan Mandiri, Kelurahan Manulai II pada hari Selasa (9/4)

"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku selain melakukan pencurian Brangkas Gereja Pohon Nitas dan isi muatan mobil Box, juga melakukan pencurian uang di ruangan Kantor PPA IO 0460 Gereja Pohon Nitas pada tanggal 22 dan 28 Maret 2019 lalu", ungkapnya Kapolsek Alak.

Menurutnya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keempat pelaku karena masih dibahwa umur, meski demikian keempat pelaku dikenakan wajib lapor.

"Para pelaku tidak kami tahan karena masih dibawah umur, setelah kita lakukan pemeriksaan keempat pelaku kita kembalikan kepada orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan serta keempat pelaku kita kenakan wajib lapor", tuturnya.

"Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan petugas diantaranya, satu buah brangkas kosong, satu buah heandphon dan sejumlah makanan ringan, tisu serta bolpoin", pungkasnya. (Rf)