Tribratanewsntt.com,-
Selama berlangsung Operasi " KESELAMATAN TURANGGA 2018" Kasat Lantas IPTU LEYFRIDS D. MADA, SH melibatkan Personil Sat lantas dan personil Polwan Polres Sikka dalam kegiatan Operasi " KESELAMATAN TURANGGA - 2018 "
Kasat Lantas Selain Mensosialisakan pelaksanakan Operasi yang dilaksanakan dari tanggal 5 Maret s/d 25 Maret 2018. oleh Sat Lantas Polres Sikka, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2018, Sat Lantas Polres Sikka dengan Polwan yang dilibatkan Operasi langsung melaksanakan aksi kepada pengendara pemakai Helm yang belum dikenakan dengan baik dan pengemudi yang belum menggunakan sabuk Pengaman.
Dan yang wajib diperhatikan oleh pengguna jalan umum/ Pengendara / Pengemudi yaitu :
-
Lengkapi surat surat dalam mengendarai kendaraan SIM, STNK .
-
Pakailah helm standar.
-
Jangan parkir di badan jalan.
-
Jangan membiarkan anak dibawah umur untuk mengendari kendaraan Bermotor.
-
Jangan menggunakan Knalpot Racing.
-
Dilarang melawan Arus atau melanggar rambu - rambu lalu lintas.
-
Wajib menggunakan Sabuk Pengaman.
-
Pelanggaran penggunaan HP sambil mengendarai kendaraan bermotor.
Jangan lupa " STOP PELANGGARAN-STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN "