Tribratanewsntt com -
Dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Gusti Maycandra Lesmana, S.IK. MH, seluruh jajaran Polres Sumba Barat gencar melakukan sosialisasi terkait memerangi peredaran minuman keras (miras) dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang tidak pada tempatnya. Untuk itu berdasarkan instruksi dari Kapolres juga, melalui kepanjangan tangannya yang ada di wilayah telah melakukan Roadshow bertajuk “Door To Door” untuk menyuarakan larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam di tempat-tempat publik.
Dimana Minggu (21/01/2018) dari pukul 13.30 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita, jajaran Polsek Kodi Bangedo dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu I Nyoman Miasa bersama Ka SPK III Brigpol Alit Mahendra, Kanit Binmas Brigpol Simon Petrus dan 2 personil anggotanya telah melaksanakan Roadshow “Door To Door” ke rumah warga. Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kodi Bangedo ke desa-desa dan kampung-kampung dengan tujuan menciptakan wilayah hukumnya yang damai, aman, nyaman dan tentram untuk ditinggali.
Sosialisasi tentang larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam di tempat publik ini ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kodi Bangedo di Desa Manutogi, Wailangira dan Waiha yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Tak hanya itu, Roadshow Door To Door ke rumah para warga ditutup dengan kegiatan sambang ke rumah warga, dengan masih konsisten membahas serta memberikan imbauan tentang bersama menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi mengkonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya. Karena bukan tanpa alasan, sosialisasi ini gencar dilakukan mengingat keduanya merupakan pemicu utama terjadinya tindak pidana, ujar Kapolsek Kodi Bangedo.