Saat Warga Mengungsi, Polres Ende Jaga Rumah yang Ditinggalkan Lewat Patroli Presisi Tengah Malam
Ende – Saat sebagian warga memilih tidur di tempat pengungsian demi keselamatan setelah gempa bumi mengguncang Flores, ada hal lain yang tak luput dari perhatian Polres Ende, Polda NTT: rumah dan harta benda yang terpaksa ditinggalkan.
Di tengah malam ketika sebagian besar kawasan pemukiman mulai sunyi, personel Satuan Samapta Polres Ende justru bergerak menyusuri rumah-rumah warga yang ditinggalkan sementara karena mengungsi.
Melalui Patroli Presisi, Kamis (10/9/2026) malam, polisi memastikan lingkungan permukiman tetap aman sekaligus mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian di rumah-rumah kosong.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WITA, dipimpin PS Kanit 1 Sat Samapta Polres Ende Aiptu Stenly Sirambang bersama tujuh personel.
Penyisiran dilakukan di sejumlah kawasan pemukiman perkotaan, di antaranya Jalan Imam Bonjol, RT 002/RW 004, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, serta Jalan Nusantara, RT 003/RW 001 dan Jalan Kemakmuran, RT 002/RW 003, Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan.
Lampu-lampu rumah yang sebagian padam karena ditinggalkan pemiliknya menjadi bagian dari suasana malam itu. Namun, kehadiran personel kepolisian memastikan kawasan tersebut tidak benar-benar tanpa penjagaan.
Petugas menyisir lingkungan, memantau situasi dan memastikan tidak terdapat aktivitas mencurigakan. Di sela patroli, personel juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga yang melakukan pengungsian secara mandiri di sekitar lokasi.
Warga diingatkan agar tetap tenang dan tidak panik. Sebelum meninggalkan rumah untuk mengungsi, masyarakat diminta memastikan pintu dan jendela telah terkunci dengan baik serta membawa barang-barang penting seperlunya.
Petugas juga mengingatkan warga agar segera menuju titik kumpul atau lokasi aman apabila terjadi gempa susulan.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengatakan penanganan pascagempa tidak hanya berkaitan dengan dampak fisik bencana, tetapi juga memastikan masyarakat tetap merasa aman, termasuk terhadap harta benda yang mereka tinggalkan.
“Pasca kejadian gempa bumi yang melanda Flores, khususnya di Ende, fokus kami bukan hanya pada penanganan dampak bencana, tetapi juga memastikan keamanan harta benda warga yang terpaksa mengungsi,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pengungsian mandiri yang dilakukan masyarakat membuat sejumlah rumah dalam kondisi kosong. Situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, saya menginstruksikan Satuan Samapta Polres Ende untuk meningkatkan intensitas Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan dan menyasar pemukiman warga di wilayah perkotaan seperti Ende Utara dan Ende Selatan,” tegasnya.
Langkah tersebut, kata Kapolres, merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana pencurian pada rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama masa pengungsian.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada tanpa diliputi rasa takut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Sebelum meninggalkan rumah untuk mengungsi, pastikan pintu dan jendela sudah terkunci dengan aman,” katanya.
Ia meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan kepada personel kami di lapangan atau bisa hubungi 110. Polres Ende siap menjaga dan mengawal keamanan lingkungan masyarakat selama masa tanggap bencana ini,” tambahnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Ende terpantau aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan patroli.
Di saat warga beristirahat di pengungsian, personel Polres Ende terus berkeliling menjaga lingkungan yang ditinggalkan.
Sebab bagi Polri, menjaga keselamatan warga tidak berhenti ketika mereka meninggalkan rumah. Rumah yang kosong tetap harus dijaga, harta benda tetap harus dilindungi, dan rasa aman harus tetap hadir di tengah masyarakat—bahkan ketika malam telah larut.
#NTTPenuhKasih
Humas Polda NTT
