Satbrimob Polda NTT Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kupang, Ratusan Liter Diamankan
Kupang – Personel Intelmob Satuan Brimob Polda NTT berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Kupang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari, 11 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, petugas mengamankan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Samratulangi, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah personel Intelmob Satbrimob Polda NTT melakukan pemantauan intensif dalam waktu cukup lama terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Berbekal hasil pemantauan dan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT kemudian bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sekitar 770 liter lebih BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang dikemas menggunakan jerigen.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, BBM subsidi tersebut diduga akan didistribusikan menuju wilayah Naikliu, Kabupaten Kupang, menggunakan bus.
Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan pemantauan secara intensif. Setelah data dan informasi dinilai cukup, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti BBM subsidi dalam jumlah besar,” ujar Kombes Pol Afrizal Asri.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Usai pengamanan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT langsung berkoordinasi dengan jajaran Polresta Kupang Kota untuk menyerahkan barang bukti dan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM subsidi tersebut.
Kombes Pol Afrizal Asri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan penimbunan ataupun distribusi ilegal BBM subsidi. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran,” pungkasnya.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
