Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Seorang Pria Penerima Paket Berisikan Ganja di Labuan Bajo

Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Seorang Pria Penerima Paket Berisikan Ganja di Labuan Bajo
MJH terduga pelaku penerima paket berisikan ganja saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat di halaman Kantor Jasa pengiriman Barang Lion Parcel Labuan Bajo, Sabtu (21/1)

Tribratanewsntt.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil amankan seorang pria lantaran menerima paket narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman di Labuan Bajo, Sabtu (21/1/2023).

Pria berinisial MJH (26) ini diamankan saat mengambil paket ganja di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel tepatnya di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Barang bukti yang disita, satu paket ganja berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel,” terang Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP  Wahyu A A Septyan.

Dijelaskannya bahwa, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi, akan ada pengiriman barang yang dicurigai narkoba jenis ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” jelasnya.

Dikatakannnya, dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat yang berjumlah sebanyak lima personel yang dipimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 12.30 Wita kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut  di kantor Lion Parcel,” kata Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat.

Lanjut dikatakan, Narkoba jenis ganja tersebut dikirim dengan modus dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam kemudian dibungkuskan dalam satu bingkisan besar berlabel Lion Parcel.

"Untuk mengelabuhi petugas, paket ganja itu dibungkus di dalam kaus kaki warna putih dan dibungkus dalam satu bingkisan besar", katanya.

Selanjutnya, MJH diamankan ke Mapolres Manggarai Barat berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, terduga pelaku kita amankan beserta BB guna proses lebih lanjut", tandas Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat.