Tawuran Antar Simpatisan Paslon Pilkada, Polres Malaka Berhasil Amankan 13 Orang Beserta Sajam
Tribrataneewntt.com - Polres Malaka berhasil bubarkan aksi tawuran warga yang diduga simpatisan kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka peserta Pilkada Tahun 2020 di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT, Kamis (27/11/2020) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun, S.Sos., S.I.K pada hari Sabtu (28/11/2020) sore.
Dikatakannya, aksi tauwuran tersebut, terjadi tepatnya di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk yang dilakukan oleh masa simpatisan kedua Paslon peserta Pilkada tahun 2020 di daerah tersebut.
"Atas kesiapan Personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, kita (Polres Malaka) amankan 13 orang beserta barang bukti", terang Kombes Pol Jo Bangun, S.Sos., S.I.K.
"Ke 13 orang ini diamanakan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan kayu bahkan batu", tambhanya.
Diterangkan bahwa, Barang Bukti yang diamnakan selain Sajam, turut diamankan satu unit mobil pick up, ketapel, kayu, batu dan panah.
Adapun inisial para terduga pelaku yakni, YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17), KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).
Saat ini ke 13 orang tersebut beserta BB Sajam dan kendaraan sementara ditahan di Mapolres Malaka guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait aksi tawuran atau aksi anarkis yang menggangu proses pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah NTT, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkis.
"Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)", tegasnya.
“Kami harapkan masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprofokasi", imbuhnya.