Tegakkan Disiplin, Provost Polda NTT Amankan Kendaraan Anggota yang Tidak Sesuai Aturan
Tribratanewsntt.com,- Dalam rangka menegakan disiplin terhadap anggota Polri khususnya Polda NTT, personel Subbid Provost Bidpropam Polda NTT mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua di Mapolda NTT, Rabu (20/7/22) pagi.
Satu unit kendaraan roda dua milik anggota Keuangan Polda NTT ini diamankan petugas provost usai apel pagi tadi.
"Kami amankan sepeda motor milik anggota keuangan ini karena tidak sesuai dengan aturan dimana tidak dilengkapi kaca spion dan TNKB"jelas Anggota Provost Aipda David Manu.
Dikatakannya bahwa kepada anggota yang melakukan pelanggaran tersebut, Provost Polda NTT tidak akan main-main dalam menegakkan aturan berupa sanksi yang tegas.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu, Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Dr Dominicus Savio Yempormase melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel baik itu kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB.
"Kepada anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya"tandasnya.