Tekan Kriminalitas, Kapolsek Waigete Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Desa Hoder

Tekan Kriminalitas, Kapolsek Waigete Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Desa Hoder

Tribratanewsntt.com – Kapolsek Waigete Iptu Siprianus Raja melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas di Dusun Kolibuluk, Desa Hoder, Kec. Waigete, Kab. Sikka pada hari Senin (9/10/2017).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Camat Waigete, Kepala Desa Hoder, yang mewakili Kepala Puskesmas Waigete, Petugas Pertanian Kec. Waigete, Petugas PLKB Kec. Waigete, serta warga masyarakat Desa Hoder yang berjumlah sekitar 100 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Waigete Iptu Siprianus Raja menyampaikan beberapa materi, diantaranya adalah aturan tentang KDRT, larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan atau hutan, tata tertib berlalu lintas di jalan serta UU tentang Kesehatan.

Usai kegiatan penyuluhan tersebut, Iptu Siprianus Raja mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi atau penyuluhan Kamtibmas yang dilakukan tersebut adalah merupakan kegiatan rutin Kapolsek Waigete, baik atas inisiatif Kapolsek sendiri maupun atas permintaan dari pihak Desa maupun pihak Kecamatan.

“Kegiatan sosialisasi atau penyuluhan Kamtibmas yang saya lakukan ini adalah merupakan kegiatan rutin saya sejak saya menjabat sebagai Kapolsek Waigete, baik atas inisiatif saya sendiri maupun atas permintaan dari pihak Desa maupun pihak Kecamatan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Waigete”, tutur Iptu Siprianus Raja kepada Trribratanews Sikka.

Selain itu juga, Kapolsek Waigete menghimbau warga untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Bupati Sikka dan Pilkada Gubernur NTT tahun 2018 mendatang dan warga masyarakat juga ikut berpartisipasi serta ikut menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Wujud nyata mendukung pelaksanaan Pilkada Bupati Sikka dan Pilkada Gubernur NTT tahun 2018 mendatang, yakni dengan segera mengurus E-KTP, karena sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Sikka yang memiliki hak pilih, namun belum memiliki E-KTP. Hal ini agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018, Pilpres maupun Pileg 2019 mendatang”, ungkap Iptu Siprianus Raja.