Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda NTT Berhasil Menangkap 24 Orang Pelaku Sabung Ayam
Tribratanewsntt.com,- Tim Patroli Perintis Presisi, bersama dengan gabungan Ton 3 Kie 1 dan Ton 3 Kie 2 di bawah pimpinan Aipda Dicson H. Lay, melakukan razia dan pemberantasan praktik sabung ayam yang meresahkan di RT 09 RW 03 Kelurahan Bakunase, Senin, 06 Mei 2024 pukul 15.00 Wita.
Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan dan informasi dari warga yang prihatin akan kegiatan ilegal tersebut.
Dengan tekad kuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Tim Patroli beserta gabungan Ton 3 Kie 1 dan Ton 3 Kie 2 melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam.
Hasilnya, Tim Patroli berhasil menangkap 24 orang yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan sabung ayam tersebut. Para pelaku kemudian diamankan ke Mako Samapta untuk proses lebih lanjut.
Sebagai tindakan preventif dan pembelajaran, Tim Patroli memberikan himbauan kepada para pelaku, menjelaskan dampak negatif dari tindakan mereka, serta membuatkan surat pernyataan di atas materai sebagai pengingat akan konsekuensi dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Mereka kami amankan di Mako dan lakukan pembinaan. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulanginya lagi dan kami pulangkan"Ungkap Aipda Dicson Lay.
Aksi razia dan penangkapan ini menegaskan komitmen Tim Patroli Perintis Presisi dan gabungan Ton 3 Kie 1 serta Ton 3 Kie 2 dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah Kelurahan Bakunase. Semoga tindakan ini menjadi contoh bagi seluruh masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.