Timah Panas Lumpuhkan DPO Perampokan
Tribratanewsntt.com - Jajaran Polres Sumba Barat telah berhasil menangkap pelaku perampokan inisial RDB (24) yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), terkait tindak pidana perampokan yang dilakukannya di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada bulan Agustus tahun 2017 lalu. Penangkapan RDB yang berasal dari Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya ini berlangsung pada sekitar pukul 15.00 Wita Jumat (09/02/2018), tepatnya di Lapangan Pasola Bondo Kawangu Desa Pero Batang, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pada proses penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kodi utara Aipda Hendrik F. Tupa bersama anggotanya dan Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Matta bersama anggotanya, pelaku RDB sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Dengan penuh kesigapan, tim akhirnya berhasil menghentikan upaya melarikan diri RDB dengan melumpuhkan dengan timah panas. Akibat luka tembakan yang diterimanya, pelaku segera mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis Paurkes Bripka Yanuarius Sabarua.
Melalui penangkapan ini tim berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X, dari sekian banyak barang yang telah RDB dan komplotannya rampok. Dimana pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu, RDB dan komplotannya telah merampok dengan cara menodongkan parang pada korban dan mengambil barang-barang milik korban. Adapun pada saat itu barang-barang yang berhasil diambil oleh para pelaku adalah 2 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dan Honda Mega Pro warna merah, Hp Samsung dan Xiomi, 2 unit Camera Canon dan 2 unit helm.
Berdasarkan keterangan yang telah diberikan oleh RDB tentang keberadaan komplotannya, saat ini tim tengah melakukan pengejaran terhadap XX1 dan XX2 guna mempertanggungjawabkan tindakannya. Menyikapi kasus yang ada, Kapolres AKBP Gusti Maycandra Lesmana, S.IK, MH memerintahkan seluruh jajarannya yang tersebar di wilayah untuk tindak tegas para pelaku tindak pidana seperti yang telah tertuang dalam Program ZERO 5 C (Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan Curi Ternak) 100 Hari Kerja Kapolres Sumba Barat.