Tingkatkan Sinergisitas, Dirreskrimsus Polda NTT Silaturahmi ke Kantor OJK Perwakilan NTT
Tribratanewsntt.com,- Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K,M.Si menyambangi kantor OJK Perwakilan NTT, 11/1/22.
Dalam kunjungan tersebut, Dirreskrimsus Polda NTT didampingi Kanit Subdit Eksus dan diterima langsung oleh Kepala OJK Perwakilan Provinsi NTT Robert Sianipar bersama staf.
Kedatangan Dirkrimsus Polda NTT ini dalam rangka silaturahmi ke instansi yang menjadi lingkup kerjasama Direktorat Reskrimsus.
"Silaturahmi dilakukan dalam rangka meningkatkan kerjasama melalui komunikasi, koordinasi secara langsung sehingga bisa dapat memberikan gambaran kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya"ujar Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K,M.Si, Rabu (19/1/22).
Ini juga guna meningkatkan kerjasama kedepan mengingat maraknya kasus-kasus Sektor Jasa Keuangan khususnya Investasi Bodong maupun Pinjaman Online Illegal yang terjadi ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini dimana penagihan tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai dengan ketentuan OJK Nomor 77 POJK 01 2016 tentang Penyelenggara Jasa Layanan Pinjam Berbasis Teknologi.
"Semoga kerja sama yang sudah terjalin saat ini bisa terus ditingkatkan guna mencegah kasus-kasus seperti investasi illegal di wilayah NTT. Kami Polda NTT bertekad akan menumpas kejahatan pinjaman online illegal maupun investasi bodong tersebut. Hal itu guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat"pungkasnya.