Tokoh Adat dan Warga Narasaosina-Saosina Sepakat Berdamai, Kapolres Flores Timur Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Flores Timur – Upaya mewujudkan perdamaian pascakonflik komunal di Kecamatan Adonara Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah Desa Narasaosina dan Desa Saosina menyatakan komitmen bersama untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur damai dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Dusun I Leonara, Desa Narasaosina, Senin (27/7/2026). Dalam forum tersebut, seluruh unsur masyarakat sepakat mengedepankan musyawarah, menghormati mekanisme hukum adat, serta menaati ketentuan hukum yang berlaku sebagai dasar penyelesaian setiap persoalan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri konflik, menolak aksi balasan, serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di kemudian hari.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pemerintah desa yang telah mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan konflik.
"Kesepakatan damai ini merupakan langkah yang sangat positif dalam membangun kembali persatuan dan keharmonisan masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pemerintah desa yang telah mengedepankan dialog serta musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan," ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Flores Timur akan terus hadir mengawal pelaksanaan kesepakatan perdamaian melalui pendekatan humanis dan persuasif. Selain meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, kepolisian juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, mekanisme adat, serta ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan keberhasilan menjaga perdamaian tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara tokoh adat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya konflik lanjutan.
Polres Flores Timur, lanjut Kapolres, akan terus melakukan deteksi dini, penggalangan kepada para tokoh masyarakat, serta monitoring terhadap perkembangan situasi di lapangan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi provokasi maupun penyebaran informasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Dengan terbangunnya komitmen bersama tersebut, diharapkan masyarakat Desa Narasaosina dan Desa Saosina dapat terus menjaga persatuan, memperkuat semangat persaudaraan, serta menjadi contoh bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog, kearifan lokal, dan semangat gotong royong demi terciptanya keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di Kabupaten Flores Timur.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
