Unit Gegana Satbrimob Polda NTT dan Polres TTU Amankan Benda diduga Bom yang ditemukan Warga di Miomaffo Timur
Tribratanewsntt.com - Unit Gegana Satbrimob Polda NTT dan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Identifikasi Benda diduga Bom yang ditemukan di sebuah rumah warga, tepatnya di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU, Kamis (18/7/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
"Benda diduga bom itu pertamakali ditemukan oleh pemilik rumah yakni bapak Dolvianus Uskono warga Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur", ungkap AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Setelah mendapat informasi terkait penemuan benda diduga bom itu, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Unit Gegana Satbrimob Polda NTT untuk mengamankan benda diduga bom itu.
Petugas dari Unit Gegana Polda NTT dan Polres TTU yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU yang tiba di lokasi pun langsung mensterilkan lokasi dari warga yang hendak melihat benda tersebut dan melakukan penggalian guna mengamankan benda diduga bom yang telah dikubur kembali oleh pemilik rumah lantaran khawatir benda itu akan meledak dan berdampak buruk bagi keluarganya.
Setelah dilakukan penggalian oleh Tim Gegana Polda NTT, diketahui benda diduga bom berbentuk seperti botol dengan panjang sekitar 40 cm itu langsung dikemas menggunakan kain tebal.
Selanjutnya petugas membawanya ke mobil Unit Gegana Satbrimob Polda NTT.
Kapolres TTU menuturkan bahwa, benda diduga bom itu telah dibawa ke Mako Brimob Polda NTT untuk dilakukan identifikasi sesuai prosedur.
"Saat ini benda diduga bom tersebut telah dibawa oleh Unit Gegana Satbrimob Polda NTT ke Kupang guna dilakukan identifikasi", ujar AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
"Untuk memastikan aktif atau tidaknya kita tunggu saja hasil identifikasi dari Unit Gegana Brimob Polda NTT", pungkasnya (Rf)