UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI AMANKAN BANDAR KUPON PUTIH

UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI AMANKAN BANDAR KUPON PUTIH

Tribratanewsntt.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Jatanras) Kepolisian Resor Manggarai , Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan Bandar Kupon Putih dan pengecer,Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 16.30 Wita.

Penangkapan langsung di pimpin oleh Kanit Jatanras Polres Manggarai Brigadir Polisi KRISNO KHAMAL RATULOLLY bersama Anggota jatanras , penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjeputan rekapan judi kupon putih di Kampung Kembur, Desa Satar Peot,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu ALDO FEBRIANTO, SIK, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana perjudian jenis kupon putih tersebut. Ia menyatakan bahwa para Pelaku tersebut anatara lain berinisial, BJ (Bandar) (42), laki-laki, pekerjaan petani, alamat Kampung Kembur, Desa Satar Peot,Kec.Borong, Kab.Manggarai Timur, AJ (Pengecer) (27), laki-laki, pekerjaan petani, Alamat Desa GoloMeleng, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.

Barang bukti yang  turut diamankan anatara lain, Uang Tunai sebesar RP. 25.200.000,-( Dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah ) dan 6 rekapan kupon putih yang berisi angka tebakan kupon putih.