Wakapolda NTT Buka Kegaiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2023
Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto buka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTT tahap I tahun anggaran 2023 pada aspek Perencanaan dan Pengorganisasian, Senin (13/2/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Mapolda NTT ini dihadiri oleh Irwasda Kombes Pol. Zulkifli, Sst.Mk., S.H., M.M, para pejabat utama, Kapolresta Kupang Kota, Kapolres Kupang dan Kapolres Alor. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kapolres jajaran Polda NTT melalui sarana video Conference (Vicon).
Acara ini sendiri ditandai dengan pembacaan ikrar independensi dan integritas oleh para tim auditor Itwasda Polda NTT.
Wakapolda NTT pada kesempatan ini membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, yang mana menyamapiakan ucapan terima kasih kepada Irwasda Polda NTT dan jajaran yang telah menyiapkan acara taklimat awal sebagai rangkaian pembuka kegiatan audit kinerja Itwasda Polda NTT tahap I tahun anggaran 2023 pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Dikatakannnya, Polri sebagai bagian dari Pemerintah dan sebagai salah satu institusi pelayanan publik dituntut untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance dan aparat pemerintah yang bersih Clean Government melalui kegiatan pengawasan internal.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan Kapolri melalui 8 program Quik Wins Presisi yang terdiri dari salah satunya adalah mengoptimalkan peran pengawasan", kata Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto.
"Implementasi dari program optimalisasi pengawasan adalah melalui kegiatan pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang mana dilaksanakan oleh Irwasda Polda NTT dalam bentuk audit kinerja sebagaimana tertuang dalam Perkap Nomor 1 tahun 2021 tentang audit kinerja dan audit tujuan tertentu", tambahnya.
Dijelaskannya, audit kinerja merupakan kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk yang pertama mencapai aspek kehematan, efisiensi dan efektifitas yang dilaksanakan dengan prinsip integritas, legalitas, profesional, prosedural, kerahasiaan, independen, legitimasi, akuntabilitas, obyektivitas dan pendekatan berbasis bukti yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri.
"Yang kedua memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas menejemen resiko dalam penyelenggaran tugas dan fungsi Polri dan yang ketiga memberikan nilai tambah bagi organisasi agar setiap resiko di masing-masing satker atau satwil dapat terukur, dikelola dan direspon dengan cepat dan tepat sesuai kapasitas organisasi serta yang keempat mberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri", jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu bagian penting pada organisasi. Fungsi pengawasan tidak dapat diabaikan dan tidak terpisahkan dalam setiap proses menejemen dan dinamika organisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan ini sangat mempengaruhi keberhasilan tugas suatu organisasi termasuk Polda NTT dan jajaran.
"Maka, selain melaksanakan tugas sebagai
auditor, tim audit diharapkan juga memberikan
pendampingan dan asistensi kepada obyek audit
kinerja, serta berperan sebagai konsultan yang
solutif serta penjamin kualitas terhadap
pengelolaan sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana dan keuangan Negara", harap Wakapolda NTT.
Terkait hal ini, kepada para obyek audit
Ia berharap agar kegiatan audit kinerja ini
juga dijadikan sebagai sarana evaluasi,
introspeksi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini dengan
memberikan informasi berdasarkan fakta-fakta
yang ada dan data yang sesuai dengan kenyataan
di lapangan, sehingga temuan pada audit kinerja
ini dapat ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja
dan menghindari temuan yang sifatnya berulang
serta untuk kesiapan apabila ada
pemeriksaan/audit dari BPK RI.
"Saya perintahkan kepada seluruh kasatker jajaran
Polda NTT yang menjadi obyek audit agar
mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya serta
memberikan dukungan sepenuhnya kepada tim
audit kinerja, sehingga pelaksanaan audit kinerja
dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta
didapatkan hasil yang maksimal guna perbaikan
institusi Polri, khususnya di Polda NTT dan
jajaran", perintahnya.
"Kepada Irwasda dan seluruh tim audit, saya
ucapkan selamat bekerja, selalu jaga kesehatan
dan keselamatan hingga nanti selesai
melaksanakan tugas dan kembali berkumpul
dengan keluarga dalam keadaan sehat", pungkas Wakapolda NTT.
Sementara itu, Irwasda Polda NTT menyamapikan bahwa, Audit kinerja ini dilaksanakan dengan metode berbasis resiko yang didahului dengan kegiatan analisa dan evaluasi resiko menggunakan data kertas kerja di masing-masing auditi, sehingga didapatkan resiko utama yang akan diberikan sebagai sasaran audit.
Dikatakannya, susunan tim audit kinerja tingkat Polda yang akan melaksanakan tugas audit pada satker Polda dan Polres jajaran sebanyak 13 orang yang terbagi dalam dua tim.
"Pelaksanaannya sendiri akan berlangsung selama 28 hari yang dimulai dengan kegiatan taklimat awal pada hari ini tanggal 13 Februari 2023, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pendalaman pada satker Polda dan Polres jajaran pada tanggal 14 Februari sampai dengan tanggal 15 Maret 2023", terang Kombes Pol Zulkifli, Sst.Mk., S.H., M.M,
"Dan direncanakan akan ditutup dengan kegiatan taklimat akhir pada tanggal 21 Maret 2023", tutup Irwasda Pold NTT.