26 Siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun 2023, Jalani Latja Di Polres Kupang

26 Siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun 2023, Jalani Latja Di Polres Kupang

Tribratanewsntt.com,- Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menerima 26 (dua puluh enam) siswa Latihan Kerja Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun 2023 di Mako Polres Kupang, Minggu (28/5/2023) pagi.

Penyerahan siswa ini diawali dengan apel penyerahan yang dipimpin oleh Kapolres Agung didampingi Kakorsis SPN Polda NTT AKBP Iwan Iswahyudi, S.Pd bertempat di Lapangan Apel Polres Kupang Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Dalam amanatnya Kapolres Agung menekankan kepada para mentor Polres Kupang untuk mendampingi dan membimbing serta menunjukkan sikap dan tingkah laku yang bisa dijadikan teladan oleh para siswa. 

Saya perintahkan kepada para mentor untuk mendampingi  dan membimbing para siswa serta menunjukkan sikap dan tingkah laku yang bisa menjadi contoh bagi para siswa, " tegasnya.

Sebaliknya orang nomor satu di Polres Kupang ini meminta para siswa Latja agar benar-benar melaksanakan kegiatan latihan dengan sebaik-baiknya sebagai bekal ilmu pengetahuan dalam menjalankan tugas nantinya.

Selannjutnya terkhusus para siswa untuk benar-benar melaksanakan kegiatan latihan dengan baik sebagai bekal ilmu pengetahuan dalam menjalankan tugas seusai pelantikan nanti,"tambahnya.

Dalam upacara inipun dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Siswa Latja Diktukba Polri Gel. I T.A 2023 SPN Polda NTT dari KA SPN Polda NTT yang di wakili oleh Kakorsis SPN Polda NTT. 

Usai menggelar Apel Penyerahan, Kapolres Agung memberikan pengarahan serta nasehat kepada para siswa untuk menghindari pelanggaran dan selalu membangun komunikasi yang baik dengan para mentor dan para pendamping selama mengikuti latihan kerja di Polres Kupang.

Para Siswa Latja gelombang I ini akan melaksanakan latihan kerja selama sebulan penuh di  Polres Kupang dengan bidang tugas dan fungsi Kepolisian, sejak hari ini Minggu 27 Mei  2023 hingga 27 Juni 2023 dengan pendamping berjumlah sembilan orang serta sepuluh orang mentor.