7 Tersangka Judi Kupon Putih Diringkus Aparat Polsek Reo Polres Manggarai

7 Tersangka Judi Kupon Putih Diringkus Aparat Polsek Reo Polres Manggarai

Tribratanewsntt.com,- Kepala Kepolisian Sektor Reo, Polres Manggarai, Ajun Komisaris Polisi Janggu Agustinus, bersama anggota berhasil menangkap bandar dan pengecer judi kupon putih, Sabtu siang (04/03/2017), di Kampung Rengkus, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai,

Kapolsek Reo Polres Manggarai, Ajun Komisaris Polisi Agus Janggu mengatakan penangkapan bandar dan pengecer kupon putih berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tempat dan praktek perjudian kupon putih di wilayah Kecamatan Reok Barat sehingga Kapolsek Reo bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku yang kami amankan sebanyak 7 orang bersama barang bukti berupa buku rakapan angka kupon putih, kertas rakapan kupon putih, 1 unit HP Nokia 105 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp. 1.857.000,-“ kata Kapolsek.

Kapolres Manggarai AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK, mengatakan para pelaku merupakan target operasi Polres Manggarai khususnya Polsek Reo dalam memberantas perjudian kupon putih di Kecamatan Reok dan Kecamatan Reok Barat yang sangat meresahkan masyarakat dan Kapolres Manggarai berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur bahwa jadikan penangkapan para pelaku sebagai efekjera karena Polres Manggarai tidak akan mentolerir apapun jenis judi yang ada di  Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.

Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.