Aduan Unik ke Layanan 110 Polres Kupang, Pelajar Minta Bantuan karena Lupa Password HP Jelang Ujian

Aduan Unik ke Layanan 110 Polres Kupang, Pelajar Minta Bantuan karena Lupa Password HP Jelang Ujian

KUPANG – Layanan Call Center 110 Polres Kupang kembali menerima beragam laporan masyarakat dalam kurun waktu 1x24 jam, mulai Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WITA hingga Selasa (21/4/2026) pukul 08.00 WITA. Dari sejumlah panggilan yang masuk, terdapat satu aduan unik yang menarik perhatian.

Seorang pelajar bernama Adek Nongki Runesi, warga Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan karena handphone miliknya terkunci akibat lupa kata sandi. Kondisi tersebut membuatnya panik karena perangkat tersebut akan digunakan untuk mengikuti ujian sekolah.

Petugas Call Center 110 Polres Kupang yang menerima laporan tersebut kemudian memberikan solusi dengan menyarankan agar pelapor segera mendatangi tempat servis handphone terdekat guna membuka kembali akses perangkatnya.

Secara keseluruhan, tercatat 6 panggilan masuk, dengan 4 panggilan terjawab dan 2 panggilan tidak terjawab. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 panggilan absensi dari Polda, 2 miscall, 1 prank call, dan 1 laporan masyarakat.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, melalui keterangannya menegaskan bahwa layanan 110 diperuntukkan bagi laporan darurat dan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami tetap merespons setiap panggilan yang masuk sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Namun kami mengimbau agar layanan 110 digunakan untuk laporan yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan kepolisian secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan layanan secara tepat akan membantu petugas dalam memberikan respons cepat terhadap situasi yang benar-benar membutuhkan penanganan.

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan layanan 110, sehingga pelayanan dapat lebih optimal dan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif,” tambahnya.

Layanan Call Center 110 Polri merupakan sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian yang siap siaga selama 24 jam penuh untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

#PoldaNttPenuhKasih