Agar Penyaluran Bansos Rastra Tepat Sasaran, Personel Polsek Raihat Lakukan Pengawasan Melekat
Tribratanewsntt.com - Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, personel Polsek Raihat, Polres Belu melakukan pengawasan melekat terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) Beras Sejahtera (Rastra) di empat desa di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/5/2019) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Raihat Iptu Yohanes Seran, S.Sos., kepada Humas Polda NTT saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019) pagi.
"Bahwa pengamanan penyaluran rastra tahap II berlangsung di empat desa yakni, Desa Aitoun, Desa Asumanu, Desa Raifatus dan Desa Toheleten. Pembagian kepada warga yang kurang tersebut dengan jatah Rastra terhitung dari bulan Maret sampai bulan Mei", kata Iptu Yohanes Seran, S.Sos.
Pendampingan oleh pihak kepolisian dalam penyaluran program bansos kata Kapolsek Raihat, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”, terangnya.
LanjutnyaUntuk Desa Aitoun ada 141 kepala keluarga (kk), DesabAsumanu 179 KK, Desa Raifatus 74 KK dan Desa Toheleten ada 50 KK yang menerima rastra dengan masing-masing KK mendapat 30 kg untuk tahap II ini ”lanjut Kapolsek.
"Pengawasan tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bansos masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)", pungkasnya. (G)