Anggota Polsek Malaka Tengah Temukan Pengendara Bawa Senjata Tajam
Tribratanewsntt.com – Sejak bulan Agustus 2017 hingga sekarang, Kepolisian Resor Belu dan jajaran, terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD. Adapun sasaran dari kegiatan yang digelar baik siang maupun malam antara lain minuman keras, narkoba maupun kepemilikan senjata tajam, petasan dan bahan peledak.
Seperti halnya yang dilakukan Ka.SPKT 1 Polsek Malaka Tengah Bripka Yahya Moka dan anggota, yang pada minggu (24/9/17) malam sekitar pukul 19.30 wita , menggelar razia kendaraan di kawasan pertokoan Betun, Desa Wehali, Kec.Malaka Tengah, Kab. Malaka.
Kapolsek Malaka Tengah AKP Rinaldi Hastomo, SH, SIK mengungkapkan bahwa dalam razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari seorang pengendara sepeda motor.
Senjata tajam jenis parang tersebut langsung diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Kegiatan Kita kali ini sasarannya masyarakat yang membawa senjata tajam, miras dan surat-surat kendaraan. Hasil yang Kita dapat, ada masyarakat yang membawa sebuah parang. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Betun dan sekitarnya” Lanjut Kapolsek.