Bhabinkamtibmas Oebufu Sambang Sopir dan Karnet
Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota Bripka Samri Nenotek melaksanakan sambang sosialisasi pungutan liar (pungli) terhadap sopir dan kernet yang bertempat di terminal bayangan jalan bundaran Pekerja Umum (PU), Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/2/2019).
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar sopir dan kernet dapat memahami bahwa menagih biaya tarif penumpang tidak sesuai dengan aturan maka akan dikenakan sanksi hukum.
"Apabila menagih tarif jasa angkutan tidak sesuai dengan aturan maka akan dikenakan sanksi hukum", ujar Bripka Samri saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT (28/2/2019) pagi.
"Biaya tarif penumpang agar sesuai dengan peraturan daerah Kota Kupang tentang tarif bagi pelajar dan orang dewasa", tambahnya.
"Kepada sopir dan karnet agar tidak minum minuman keras (miras) di tempat umum dan tidak boleh mabuk saat berkenderaan yang dapat membahayakan penumpang atau pengguna jalan lainnya", tegasnya.
Terjalinnya kemitraan dan kepercayaan yang baik antara bhabinkambtibmas polri dengan para sopir dan karnet dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).