Bhabinkamtibmas Oebufu Sosialisasi Miras di SMUN 5 Kota Kupang
Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota Bripka Samri Nenotek melaksanakan sosialisasi tentang minuman keras (Miras) di Sekolah Menegah Umum (SMU) Negeri 5 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/2/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah SMUN 5 ibu Lucy dan para Guru berserta Pelajaran SMUN 5 Kota Kupang.
Bripka Samri Nenotek saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Selasa ( 12/2,2019) siang, mengatakan dampak dari miras akan merugikan diri sendiri maupun orang lain, mengkonsumsi miras di tempat umum akan dikenal sanksi hukum.
Lanjutnya, mari menjaga kesehatan dengan berolahraga, persiapkan diri dengan baik dalam meraih cita-cita kedepannya.
"Agar guru selalu bekerjasama dengan polri apabila terjadi gangguan kambtibmas di sekolah maupun lingkungan sekitar sekolah", harapnya.
Terjalinnya kemitraan yang baik antara bhabinkambtibmas dengan pihak sekolah maupun para pelajar dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.