BPKB Delivery, Pelayanan Prima Direktorat Lalulintas Polda NTT di Tengah Pandemi
Tribratanewsntt.com,- Mempermudah layanan kepada masyarakat, Ditlantas Polda NTT memberikan pelayanan prima dengan memberi Layanan jasa pengantaran gratis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Kepada pemilik kendaraan sesuai alamat yang diberikan.
BPKB Delivery Ditlantas Polda NTT adalah pelayanan siap antar dokumen BPKB (BBN I, BBN II dan Registrasi Ulang) dengan tujuan agar pemohon/pemilik tidak perlu antri untuk mengambil BPKB di loket pengambilan.
Tujuan dari pelayanan ini adalah sebagai upaya Ditlantas Polda NTT dalam meningkatkan Pelayanan Publik di Masa Pandemi covid-19 dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda NTT Bripka Ai Nabu dengan melakukan pengantaran BPKB kepada masyarakat di kota Kupang, Jumat (21/1/2022). Selain prosesnya cepat, tepat, dan menghindari kerumunan, BPKB tersebut juga diantar langsung ke rumah pemiliknya.
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kasi BPKB Ditlantas Polda NTT AKP Rinaldi Hastomo S.H, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa BPKB Delivery merupakan pelayanan pengantaran BPKB langsung oleh petugas kepada masyarakat dengan tujuan agar BPKB tersebut benar-benar aman sampai ke tangan yang bersangkutan dan menghindari kerumunan massa.
Ia menjelaskan dalam mekanisme terkait pelayanan BPKB Delivery yakni pemohon wajib pajak yang melaksanakan pendaftaran ranmor (Kendaraan Bermotor) di loket pelayanan BPKB, mengisi formulir pendaftaran berserta nomor hp pemilik dan petugas menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada pemilik.
Setelah BPKB selesai dicetak maka Petugas BPKB menghubungi pemilik (wajib pajak) melalui nomor hp yang sudah tertera di formulir pendaftaran, dan memberitahukan bahwa bpkb sudah selesai di proses dan siap untuk diantar ke pemohon sesuai waktu tempuh ke tujuan alamat pemohon.
Pemohon yang telah dihubungi petugas layanan Delivery, menunggu sesuai dengan alamat pemohon. Kemudian pemohon menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan resi pengambilan BPKB.
Selanjutnya, petugas tiba di alamat pemohon dengan terlebih dahulu melakukan crosscek atas kebenaran alamat pemohon berdasarkan KTP asli dan nomor hp pemohon yang telah dihubungi sebelumnya.
Setelah itu petugas menyerahkan BPKB kepada pemohon dan pemohon mengisi dan menandatangani buku–bukti penyerahan BPKB yang telah disiapkan oleh petugas.
“Pemohon menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada petugas pelayanan delivery,” lanjutnya.
Layanan BPKB Delivery, diberikan kepada masyarakat dalam hal ini Wajib Pajak (WP) tanpa adanya biaya tambahan.
"Gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Ia berharap dengan program ini, bisa mengurangi kerumunan. Semoga program ini berguna bagi masyarakat.