Call Center 110, Layanan Cepat Polda NTT Atasi Permasalahan Masyarakat

Call Center 110, Layanan Cepat Polda NTT Atasi Permasalahan Masyarakat

Tribratanewsntt.com,- Polda NTT telah menyediakan layanan call center 110 Polri yang tergelar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT dan di 17 (tujuh belas) SPKT polres jajaran dalam rangka memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat. Polri akan hadir dan menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center 110 dengan cepat dan responsif.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat. hal tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Responsibilitas.

Polri telah menyajikan sebuah sistem layanan call center 110 yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi.

“Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110, bisa menggunakan telepon genggam (handphone) atau telepon rumah, masyarakat di wilayah hukum Polda NTT sudah dapat berkomunikasi langsung dengan petugas Polri dan akan langsung terhubung dengan SPKT Polda NTT atau SPKT polres jajaran sesuai dengan lokasi terdekat dari masyarakat yang menghubungi berada ”ujar Kabidhumas Polda NTT, Senin (19/7/2021).

Ditambahkannya bahwa 110 memberikan layanan terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat yang mengalami, mendengar melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti kejahatan, pelanggaran, kecelakaan, bencana alam, kerusuhan, dll. 

“saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan  gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun”tandasnya.

Berdasarkan data yang terekam pada sistem call center 110 selama periode tanggal 10 Juli 2021 sampai dengan 17 Juli 2021, jumlah panggilan masuk di Call center 110 SPKT Polda NTT sebanyak 1.648 panggilan, dengan 1,521 panggilan terjawab dan 127 panggilan tidak terjawab, sedangkan yang masuk di SPKT Polres Jajaran Polda NTT adalah sebanyak 1.651 panggilan, dengan 1.073 panggilan terjawab dan 578 panggilan tidak terjawab.

"selama kurun waktu satu minggu ini, jumlah pengaduan dan pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan call center sudah cukup banyak, namun tidak sedikit juga yang hanya iseng dan menjadikan sarana layanan call center 110 ini sebagai sarana untuk bercanda. Kondisi tersebut seharusnya jangan sampai terjadi, gunakan layanan call center 110 secara bijak dimana masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri secara cepat, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terwujud dan masyarakat dapat terlayani dengan cepat", tegas Kombes Krisna.

Sementara itu masih ada 5 (lima) polres di wilayah hukum Polda NTT yang masih belum terpasang call center 110 dan sementara diupayakan untuk segera dipasang yakni Polres Malaka, Polres Sabu Raijua, Polres Nagekeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya.