Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, Ditbinmas Polda NTT Sambangi SMA Kristen 1 Kupang
Tribratanewsntt.com, Kupang - Untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan generasi muda, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi di SMA Kristen 1 Kupang, Kamis (15/8/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Agripa Tefnay, S.H., bersama anggota Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTT.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai bahaya paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. AKP Agripa Tefnay menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda NTT dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengarah pada tindakan radikal dan intoleran.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa tentang bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, di mana siswa dapat belajar tanpa terpengaruh oleh paham-paham yang merusak," ungkap AKP Agripa Tefnay.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberi penjelasan mengenai ciri-ciri dan bahaya dari paham radikal serta bagaimana cara mengidentifikasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka. Selain itu, mereka juga diajak untuk aktif dalam menjaga kerukunan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang dapat mengarah pada tindakan intoleran atau radikal. Kami juga menekankan pentingnya peran siswa dalam menjaga persatuan dan kedamaian di lingkungan mereka," tambah AKP Agripa Tefnay.
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah dan para siswa, yang menyadari pentingnya pemahaman akan bahaya paham-paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan sosialisasi seperti ini, diharapkan sekolah-sekolah di NTT dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah masuknya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan pelajar.