Cegah Judi Online, Bidpropam Polda NTT Periksa Ponsel ASN Polri dan Temukan Hasil Positif

Cegah Judi Online, Bidpropam Polda NTT Periksa Ponsel ASN Polri dan Temukan Hasil Positif

Tribratanewsntt.com – Sebuah operasi sidak mengejutkan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Mapolda NTT pada Senin pagi, 11 November 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menindak potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online yang kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Pemeriksaan ponsel dilakukan dengan ketat dan teliti setelah apel pagi, dipimpin oleh Kanit Hartib Subbid Provos Bidpropam Polda NTT, AKP Yorsen H.I. Bilaut. Dalam upaya menemukan indikasi keterlibatan dalam perjudian daring, setiap ASN diperiksa dengan saksama untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum atau etika profesi.

“Kami akan serius menindak anggota yang terlibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol),” ujar AKP Bilaut. Ia mengimbau para ASN agar berhati-hati, termasuk tidak meminjamkan ponsel kepada orang lain demi menghindari keterlibatan dalam hal-hal yang tidak diinginkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan satupun bukti atau indikasi keterlibatan ASN Polri di Mapolda NTT dalam aktivitas judi online. Polda NTT menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif untuk menjaga integritas, reputasi, dan kredibilitas institusi Polri. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polda NTT dalam menegakkan kedisiplinan.

Kepala Bidpropam Polda NTT melalui AKP Bilaut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau secara berkelanjutan dan siap bertindak tegas jika ada pelanggaran di masa mendatang.

Operasi ini diharapkan dapat memperkuat disiplin ASN Polri dan menjadi contoh dalam menjaga profesionalitas di lingkungan kerja.