Cegah Kejahatan Premanisme, Jajaran Polda NTT Bubarkan Kerumunan Pemuda Yang Nongkrong Hingga Larut Malam
Tribratanewsntt.com - Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polda NTT, Polres Kupang gencar melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat yang dianggap berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Saat melakukan patroli pada hari Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 02.30 Wita, anggota Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah menemukan pemuda yang sedang nongkrong hingga larut malam dipinggir jalan tepatnya di Halte depan Bank BRI unit Tarus, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Anggota kemudian menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga membubarkan para pemuda tersebut untuk menghindari terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Sebelum membubarkan para pemuda tersebut anggota juga menyampaikan himbauan terkait dengan situasi Pandemi Virus Corona (Covid -19) dan kebijakan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B.,S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya untuk mengantisipasi hal-hal negatif, yang kemungkinan terjadi seperti pesta miras dan lainnya.
"Para pemuda tersebut dibubarkan untuk menekan angka kriminalitas, yang melibatkan remaja sebagai pelakunya", ucap Kabidhumas Polda NTT.
Ia menyampaikan bahwa Patroli tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan premanisme di wilayah hukum Polda NTT.
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polda NTT", tandasnya.