Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda NTT dan Dandim 1604/Kupang Lakukan imbauan kepada Masyarakat agar Menerapkan Social Distancing
Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin dan Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha lakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kota Kupang agar menerapkan sosial distancing serta maklumat Kapolri, Senin (23/3/2020) sore.
Ikut juga dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum,. Karo SDM Polda NTT, Dirbinmas Polda NTT, Kabidhumas Polda NTT dan Kapolres Kupang Kota.
Dalam kegiatan ini, Kapolda NTT dan Dandim 1604/Kuoang menyampaikan imbauan kepada warga masyarskat Kota Kupang tentang Maklumat Kapolri serta upaya antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Masyarakat diajak untuk tidak beraktifitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian, menerapkan pola hidup sehat dengan berolah raga secara teratur serta imbauan untuk tidak menyebarkan berita hoax terkait Covid-19.
Kegiatan ini sediri dilakukan di seputaran kota Kupang terutama di tempat-tempat keramian di Kota Kupang yakni, di Pasar Kasih, Terminal Oepura, Terminal Oebufu, seputarsn jalan TDM, Bundaran PU, Seputaran jalan Eltari dua, Bundaran patung Kirab, lokasi pasar Oebobo serta komplek pertokoan Oebobo, seputaran jalan perumnas, lokasi Pasar Malam Kampung Solor, Terminal Kupang, pusat pertokoan Kupang dan Tedys Bar, Lokasi simpang 5 Halte, wilayah Kel. Oetete, Pusat pertokoan Kuanino.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin menyampaikan bahwa, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, jajaran TNI dan Polri bersama Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
"Hal ini dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat betapa pentingnya arti kesehatan perorangan, yang nantinya apabila ia mampu menjaga kebersihan kesehatan perorangan, berarti dia akan mampu menyelamatkan keluarga-keluarganya. Apabila semua keluarga sama, maka artinya lingkungannya akan sehat dan bebas dari penyakit dan apabila lingkungan itu semua bebas dari penyakit, maka insya Allah masyarakat kupang bebas dari penyakit.
Lanjutnya, terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Kapolda NTT menegaskan akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar.
"Dengan adanya imbauan Kapolri, kita diminta untuk lakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar imbauan Kapolri tersebut, sebab imbauan itu dibuat sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Ingat kita skarang dalam kondisi darurat, walaupun di Kota Kupang belum ditemukan penyakit itu, tetapi dari sekarang kita harus gencar melakukan aksi-aksi pencegahan", pungkasnya.