Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Ditpolairud Polda NTT Bagikan Masker Gratis di Wilayah Pesisir Kota Kupang

Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Ditpolairud Polda NTT Bagikan Masker Gratis di Wilayah Pesisir Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Salah satu upaya Polda NTT, Khususnya Ditpolairud Polda NTT dalam pencegahan penyebaran Covid -19 dengan rutin memberikan imbauan dan sosialisasi untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang berada di Pesisir.

Seperti yang di lakukan oleh personil Ditpolairud yang bertugas di KP. FLOBAMORA XXII-3014 dipimpin Bripka Yoki Safitriyanto menyambangi masyarakat Nelayan di Pesisir pantai Manikin dan Lasiana, Kota Kupang, Sabtu (18/9/2021) untuk memberikan masker gratis kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

Bripka Yoki Safitriyanto menyatakan dimasa pandemi Covid-19 Ditpolairud Polda NTT gencar mengimbau warga khususnya warga yang ada di sekitar Pesisir perairan agar selalu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Selain membagikan masker, kami juga memberikan dan mengingatkan untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari agar terhindar dari tertularnya Covid-19", ujarnya.

Personil mengimbau agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan 5M yaitu gunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, makan makanan yang bergisi dan menjaga jarak, hindari mobilisasi yang tidak perlu.

“Terima kasih kepada yang mau bekerja sama untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, semoga masa pandemik Covid-19 cepat berlalu dan keadaan kembali seperti semula", harapnya.

"Tak lupa juga kami Ingatkan kepada nelayan agar tidak melakukan giat penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun cairan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem laut dan terumbu karang serta membahayakan diri sendiri", tegasnya.