Cegah Perbuatan Melawan Hukum, Bhabinkamtibmas Naiola Patroli ke Kos-Kosan BTN

Cegah Perbuatan Melawan Hukum, Bhabinkamtibmas Naiola Patroli ke Kos-Kosan BTN

Dalam rangka mencegah adanya perbuatan melawan hukum, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Naiola, Bripka Constantino Martins melakukan patroli di lingkungan Kos-kosan di BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai siang hari pukul 11.00 tersebut bertempat di salah satu Kos-kosan di BTN, RT 14/RW 04, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU. Sejumlah penghuni kos diimbau untuk keluar dan mendengarkan arahan.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, kegiatan patroli sekaligus sambang di wilayah BTN kos- kosan tersebut untuk mencegah terjadinya Kriminalitas dan perbuatan melawan Hukum di lingkungan kos-kosan yang melibatkan para mahasiswa. 

Beberapa sasaran kos-kosan yang menjadi sasaran, yakni Kos Intang dengan nama pemilik kos Alexander Nau di Jalan Marunga blok B RT. 14/04 Desa Naiola. Selain itu, di kos Bambu kuning dengan nama pemilik Rogerius Funan.

Materi yang disampaikan saat itu, adalah terkait himbaua kapada warga masyarakat BTN di Desa Naiola agar bersama mencegah seks bebas, mencegah aksi bunuh diri dan menginformasikan kepada penghuni kos telah dibuka Rekruitment Tamtama Polri. Hasil yang dicapai terciptanya Sit Kamtibmas yang aman dan kondusif.