Covid 19 Naik, Kapolda NTT Perkuat Giat PPKM
Tribratanewsntt.com,- Meningkatnya kasus Covid 19 di wilayah NTT, jajaran Polda NTT memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang .
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda NTT dan Ditreskrimum Polda NTT.
Seperti terpantau pada Senin (5/7/2021), Personil Ditsamapta yang terdiri dari Pleton Raimas dan UPRC melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam penanggulangan penyebaran Covid 19. Mereka memberikan imbauan tentang pentingnya mentaati Protokol kesehatan (Prokes) 5 M dan pendisplinan pelanggaran Prokes. Mereka juga melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi tindak pidana premanisme dan pencurian.
Sementara itu jajaran Direskrimum Polda NTT juga menggelar kegiatan patroli di seputaran wilayah kota Kupang. Petugas mendapati kelompok masyarakat yang sedang duduk nongkrong di beberapa fasilitas umum diantaranya di Pantai Ketapang I, Taman Belakang Hotel On The Rock, dan di Sepanjang Jalan Eltari Kota Kupang, sehingga tim langsung menghimbau dan membatasi kegiatan masyarakat tersebut karena berpotensi dapat menimbulkan kerumunan massa .
Menanggapi hal tersebut Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan jajaran Polda NTT ini akan terus digiatkan guna meminimalisir penyebaran Virus Covid 19 yang ada saat ini.
“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah NTT guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini”tandas Kabidhumas Polda NTT.