Dalam Hitungan Jam Tim Polres Alor Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan
Hanya dalam hitungan jam Tim Polsek Alor berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kamis malam (22/10).
Pada hari rabu tanggal 21 oktober sekitar pukul 14.00 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan Dua orang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban a.n Viktor Sailana umur (22 tahun), Adapun identitas pelaku yaitu LK dan NK setelah dikantongi oleh petugas Polri untuk kemudian dilakukan pengejaran.
Saat itu, Korban sedang berdiri di depan kios paman hendro, kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah ditikam oleh salah seorang pelaku, korban sempat dilarikan untuk berobat ke puskesmas mademang tetapi nyawa korban tidak dapat di selamatkan. Korban juga sudah di visum di puskesmas mademang.
Kondisi TKP dengan Polsek terdekat sejauh kurang lebih 5 jam peralanan dengan kondisi jalan yang sangat rusak dan susah signal, Anggota polsubsektor paitoko sejumlah 2 orang sedang memberikan himbauan kepada keluarga korban, namun karena lokasi yang jauh dan tidak ada signal anggota yang berada dengan keluarga korban pun susah dihubungi oleh personil Polsek Terdekat.
Kapolsek Alor Timur, Kapolsek Alor selatan dan Kapolsubsektor Paitoko dibawah kendali Kapolres Alor melaksanakan pencarian terhadap tersangka dan melakukan himbauan kepada keluarga korban agar tetap menjaga situasi yang kondusif. Pada hari Kamis tgl 22 Oktober 2020, sekitar jam 10.00 Wita Kapolsek Alor Selatan Ipda I Gusti A. Putra dan anggota Polsek, yang sedang mengamankan situasi di rumah korban, mendapatkan informasi dari Babinsa an. Domisius Atadena bahwa terduga pelaku sebanyak 2 orang an. NK dan LK telah diamankan oleh Babinsa di dusun Sibeimang.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Alor Selatan Ipda I Gusti Ngurah A. Putra bersama Anggota Polsek Alor Selatan langsung mendatangi Dusun Sibeimang untuk mengamankan diduga kedua pelaku tersebut.
Berkat kerja sama dengan Babinsa setempat personil Polsek Alor Selatan Berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan.
Selanjutnya Kedua pelaku utama yang di tangkap di kampung Sibemang ini akan di bawa ke Mapolres Alor melalui jalur Lantoka untuk menghindari tindakan – tindakan dari keluarga korban.
Pukul 17.55 Wita bertempat di pos penjagaan Polres Alor dilakukan penyerahan tersangka kasus pembunuh oleh Kapolsek Alor Selatan IPDA Gusti Ngurah Arya Putra kepada KA SPKT A AIPDA Oscar Manalor.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Alor, selanjutnya untuk kasus ini akan terus dikembangkan di Mapolres Alor,’ pungkas Kapolsek Alsel.
Dalam kesempatan ini Kapolres Alor juga mengucapkan terimakasih kepada babinsa melalui Dandim 1622 Alor yang senantisa menjaga sinergitas dengan tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada Polres Alor
"Dengan menjalin sinergitas antar intitusi dan masyarakat, hambatan dan kendala dapat diatasi dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif" tambah Kapolres