Dari Lintas Batas, Sat Lantas Polres TTU Beri Pelayanan Prima
Tribratanewsntt.com - Satuan Lalu Lintas Polres TTU melaksanakan pelayanan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor(TNKB) bagi masyarakat Oecusse – RDTL yang mempergunakan Kendaraannya masuk ke Wilayah Indonesia bertempat di di Pos PLBN Wini, Kamis(2/1/2020).
Kegiatan tersebut merupakan inovasi dalam rangka peneritiban administrasi kendaraan yang melintas dari Oecusse – RDTL ke wilayah indonesia.
KBO lantas Polres TTU Ipda I Wayan Swardika menuturkan bahwa hal tersebut diatur dalam peraturan mentri keuangan nomor 22/ Pmk.04/2019 tentang impor atau ekspor sementara kendraaan yang melaluli pos lintas batas.
“Diharapakan dengan adanya pelayanan TNKB ini dapat mempermudah masyarakat dan cepat terlayani dalam pengurusan TNKB” tambahnya