Dirres PPA dan PPO Polda NTT Bahas Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT
KUPANG – Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H menggelar pertemuan strategis bersama Ibu Gubernur NTT, Asti Laka Lena selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, serta sejumlah pemangku kepentingan, guna memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) pukul 17.00 WITA ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur NTT, dihadiri oleh jajaran Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, staf DP3AP2KB Provinsi NTT, serta UPTD PPA Provinsi NTT.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial, khususnya maraknya kasus kekerasan seksual serta TPPO yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah NTT.
“Kami bersama Ibu Gubernur selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT dan stakeholder terkait membahas langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan TPPO, termasuk pencegahan melalui edukasi serta penguatan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penggunaan aplikasi digital seperti MiChat yang dinilai kerap disalahgunakan sebagai sarana praktik TPPO. Oleh karena itu, diperlukan langkah serius, termasuk usulan pemblokiran aplikasi serta edukasi penggunaan teknologi kepada anak-anak dan orang tua.
Selain itu, Dirres PPA dan PPO juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah, dan komite sekolah dalam memberikan pemahaman kepada siswa maupun orang tua terkait penggunaan gawai secara bijak.
“Kami sarankan agar edukasi tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga orang tua, sehingga ada kesepahaman bersama dalam pengawasan penggunaan handphone oleh anak,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan forum diskusi melalui zoom yang melibatkan kepala sekolah, komite, aparat hukum, dan kepolisian, guna mencari solusi bersama atas permasalahan TPPO dan kekerasan terhadap anak di NTT.
Lebih lanjut, Kombes Nova juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tenaga medis, termasuk Rumah Sakit Kepolisian dan RS Jiwa Naimata, dalam pelaksanaan visum psikiatrikum bagi korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang mempekerjakan perempuan, khususnya terkait kelengkapan dokumen identitas dan perizinan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas perkembangan penanganan kasus TPPO di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Sikka yang saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.
Sementara itu, Ibu Gubernur NTT selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT mendorong agar kepolisian terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam menangani kasus TPPO secara komprehensif.
Di akhir pertemuan, Dirres PPA dan PPO juga memperkenalkan program unggulan “Polwan Mengajar”, yang bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar, serta “Rumah Bahagia”, sebagai tempat terapi psikologis bagi korban maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi aman dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi penanganan masalah perempuan dan anak di Provinsi NTT.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
