Dirres PPA dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi dengan UPTD PPA dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Dirres PPA dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi dengan UPTD PPA dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

KUPANG – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama UPTD PPA Provinsi NTT yang digelar pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Dirres PPA dan PPO Polda NTT.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H, dan dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Ibu Margaritha Harpiana Mau Weni, beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Kombes Nova menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara perempuan dan anak yang saat ini menjadi perhatian serius di wilayah NTT.

“Kami melakukan sinkronisasi penanganan perkara serta membangun kesamaan persepsi dengan UPTD PPA agar penanganan korban dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Polda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT, khususnya terkait pengembangan Program Kampung Bekapan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat masyarakat.

Pembahasan juga mencakup rencana kerja (Renja) dalam mendukung implementasi program tersebut agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Ibu Margaritha Harpiana Mau Weni, menyampaikan bahwa saat ini layanan Visum Psikiatrikum sudah dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Naimata, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus yang membutuhkan pemeriksaan psikologis.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kantor lama UPTD PPA Provinsi NTT akan difungsikan sebagai Rumah Aman untuk menampung korban perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirres PPA dan PPO Polda NTT turut memperkenalkan “Rumah Bahagia”, sebuah fasilitas yang telah diresmikan oleh Kapolda NTT sebagai tempat terapi dan pemulihan psikologis bagi korban maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan korban,” tambah Kombes Nova.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi aman dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus perempuan dan anak di Provinsi NTT.

#PoldaNttPenuhKasih