Ditsamapta Polda NTT Gencar Patroli Malam Tindak Masyarakat yang Tidak Taat Prokes
Tribratanewsntt.com,- Personel Ditsamapta Polda NTT menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yang ditemukan saat menggelar patroli di sejumlah tempat di Kota Kupang, Jumat (19/7/2021) malam.
Hal ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), yang dilaksanakan dalam bentuk patroli, guna menegakan aturan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran dalam kegiatan patroli tersebut yaitu tempat berkumpulnya masyarakat seperti terminal, mall, restaurant, pasar, pertokoan, tempat wisata dan jalan protokol serta batas kota.
Kegiatan yang dipimpin Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT AKBP Paulus Natonis, S.Ip., M.H. ini memberikan tindakan berupa teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Tetap melakukan Persuaisif dan Edukatif kepada masyarakat.
"Masih banyak warga yang lalu lalang di jalan umum tanpa menggunakan pelindung sama sekali (masker). Oleh karena itu petugas memberikan tindak tegas untuk disiplin protokol kesehatan dan memberikan masker," ujar Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT AKBp Paulus Natonis, S.Ip., M.H.
Ia juga menambahkan bahwa dalam mencegah penularan COVID-19 itu dapat berjalan dengan baik, jika adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Memberikan imbauan dan sanksi adalah salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat. Tetapi yang paling penting adalah disiplin serta kepatuhan semua elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dan aturan pemerintah." ungkap Kabagbinops Ditsamapta Polda NTT.
Kegiatan pendisiplinan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran penularan virus corona yang saat ini masih terus terjadi.