Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Ende
Tribratanewsntt.com,- Satreskrim Polres Ende berhasil menangkap AK dan MC, dua spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang selama ini masuk dalam jaringan pencurian sepeda motor di Kabupaten Ende. Sepeda motor tersebut dijual di media sosial Facebook, Minggu (29/1/2023) Pukul 11.15 Wita.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Y. Kadiaman mengatakan penangkapan terhadap dua spesialis pencuri motor bermula ketika adanya laporan warga yang melapor bahwa sepeda motor mereka hilang digasak maling Atas laporan tersebut, Buser Polres Ende yang dipimpin langsung oleh saya sendiri langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya satu unit motor Kawasaki Dtracker dan dua unit motor Vixion New tahun 2014.
"Modus kedua pelaku saat melakukan aksinya yaitu dengan cara mendorong sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci stir ketempat yang sepi, lalu mengambil keesokan harinya Setelah itu kedua pelaku membuka kabel dan menyambung langsung ke motor. Setelah hidup, motor tersebut disembunyikan di tempat yang aman untuk dibawa keluar kota" Ucap Kasat Reskrim Polres Ende.
Iptu Yance Y. Kadiaman, S.H menambahkan para pelaku setelah menjalankan aksinya tersebut menjual sepeda motor hasil curiannya melalui postingan di media sosial facebook uang hasil jualan motor hasil curian kemudian dipakai oleh kedua pelaku untuk bermain judi," jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku sudah ditahan di Sel tahanan Polres Ende untuk proses lebih lanjut.