Enam Orang Warga Kupang ditangkap di SoE

Enam Orang Warga Kupang ditangkap di SoE

Tribratanewsntt . com ,- Enam orang Warga Kupang diamankan Polres TTS di Hotel JA,  Kamis malam (14/12/17).

Keenam orang berinisial HA (24), WK (28), BB (38), JB (36), DN (32) dan SN (40) ditangkap ketika sedang bermain judi kartu remi oleh tim operasi pekat Turangga 2017 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTS AKP Fajar Virgantara, S.I.K.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, mengatakan bahwa keenam orang warga Kupang tersebut kini telah diamankan di Polres TTS.

"keenam pelaku judi kartu remi ini ditangkap saat anggota kami tengah melakukan operasi pekat di wilayah hukum polres TTS. Saat ini pelaku dan barang bukti uang tunai sebesar rp. 355.000 dan kartu remi sudah diamankan di Polres TTS guna kepentingan penyidikan lebih lanjut" Jelas Kombes Pol Jules Abaraham Abast.